Tuban, transpos.id – Dua orang korban kecelakaan di salah satu Tambang Batu Kapur di wilayah Kabupaten Tuban Meninggal Dunia Setelah Tertimbun Longsoran Batu Kapur. (24/10/24)
Diketahui korban MD bernama Mustakim Sidik (38) Warga Ds. Banjaragung, Kec. Rengel dan Andi Setiawan (42) Warga Porong – Sidoarjo. Korban MD merupakan Operator Alat Berat Jenis Braker (alat pemecah batu) yang bekerja di Tambang Batu Kapur milik Salah satu warga Ds. Banjaragung Kec. Rengel, yang dimana tambang batu kapur tersebut berada di wilayah Ds. Pakis, Kec. Grabagan.
Kapolsek Grabagan Iptu Sampir S, S. H. Membenarkan adanya kejadian kecelakaan kerja di salah satu tambang batu kapur tersebut Iptu Sampir Menjelaskan Bahwa “Awal mula kejadian, sebelumnya korban telah memecah batu kapur diatas tebing. Dan Setelah berhasil memecah batu kapur itu kedua korban mengendarai alat berat jenis Braker tersebut untuk bergeser naik.
“Namun beberapa saat kemudian terdengar retakan, dan seketika itu pecahan batu kapur tersebut menimpa kedua alat berat tersebut sehingga menyebabkan korban beserta alat berat tertimbun longsoran batu kapur, dan pada saat itu rekan-rekan korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung menuju lokasi tersebut untuk meminta pertolongan evakuasi korban dan melaporkan kejadian tersebut.” Jelasnya.
Red