Tuban, transpos.id – Dugaan Penyelewengan dan tidak tepatnya harga Pupuk subsidi yang jauh melampaui HET sering terjadi dan membuat para anggota kelompok tani di desa Kumpulrejo, Kec.Parengan, kab.Tuban menjerit dan resah oleh dugaan kelakuan ketua Kelompok Tani, Minggu (25/8/2024).
Pasalnya para petani di desa tersebut geram adanya harga pupuk yang melambung tinggi melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Seperti yang di keluhkan Petani, Sebut saja S yang mengatakan,” Sini gak susah pupuk mas selagi uang ada, saya kemarin beli 1 paket di harga 300 ribu mas,” ucap petani.
” Di kelompok tani BW sini sering terjadi polemik terkait harga tidak sesuai HET,” Imbuhnya.
Tak hanya itu petani juga menjelaskan bahwa polemik tersebut bukan hanya Harga Eceran Tertinggi (HET) namun sering dalam administrasi Kelompok Tani selalu kisruh.
Di mana petani membeli pupuk subsidi sesuai RDKK, namun uang yang di setorkan ke Kios Pupuk tidak sesuai RDKK. Berbekal informasi tersebut Awak Media konfirmasi ke Ketua Kelompok Tani yang berada di Desa Kumpulrejo.
Sebut saja BW ketua Kelompok Tani saat di konfirmasi melalui via chat WhatsApp mengatakan dengan logat jawanya,” Petani endi wi dengan emoji tertawa, ( Petani mana itu).
” Sak roh q 450/paket (Setau aku 450ribu per paket), Sekali kali jadi petani biar tau, jangan asal katanya,” Kilahnya sambil emoji ketawa.
Padahal sudah jelas dari keterangan Para petani di Desa tersebut yang mengeluhkan mahalnya pupuk yang melampui batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kendati demikian masyarakat melalui pemberitaan ini agar dinas terkait khususnya Dinas Pertanian segera mengecek dan turun ke lapangan untuk menindak tegas para oknum tersebut sesuai undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.
Dari kejadian tersebut melanggar undang-undang Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
XK