Transpos.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pembina dalam kegiatan Apel Besar Temu Aksi Penyuluh Antikorupsi dan Ahli Pembangun Integritas (TAPAKSIAPI) 2022 yang di Gedung Merah Putih, Jakarta (10/12).
Dalam kegiatan tersebut Firli berpesan kepada para anggota PAKSI dan API yang hadir agar menjadikan pertemuan ini sebagai upaya memberantas korupsi di Indonesia.
“KPK berharap PAKSI dan API bisa memberikan sumbangsih dan andil untuk mengajak semua anak bangsa, penyelenggara negara, pelaku usaha, pelaku ekonomi, tenaga pendidik, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun budaya antikorupsi,” ungkap Firli di hadapan 507 anggota PAKSI dan API yang hadir, Sabtu (10/12).
Firli menegaskan bahwa cita-cita mewujudkan kesejahteraan sosial sebagaimana teramanahkan dalam Alinea Keempat UUD 194 tidak akan mungkin terealisasi apabila korupsi masih terus merajalela di republik ini.
“Jikalau korupsi itu masih ada, kita tidak akan pernah mampu memajukan kesejahteraan umum. Jikalau korupsi itu ada, kita tidak akan pernah mencapai Indonesia cerdas, sejahtera, dan maju. Mari kita merapatkan barisan, menyatukan komitmen gerakan bersama Indonesia Pulih, Bersatu Berantas Korupsi,” ujarnya.
Pihaknya tak lupa menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota PAKSI dan API yang telah bekerja keras memberikan penyuluhan antikorupsi kepada masyarakat Indonesia.
Dikatakan Firli, sebagai perpanjangan mata dan tangan, hingga saat ini KPK telah mencetak 2.665 orang PAKSI dan 330 orang API. Mereka semua akan menjalankan kegiatan penyuluhan dan pembangunan sistem integritas dan siap untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK dan seluruh pemangku kepentingan.
Pada kesempatan ini juga diadakan Deklarasi Forum Penyuluh Antikorupsi. Yakni, Kami, forum penyuluh antikorupsi se Indonesia dengan ini mendeklarasikan: Satu, sepakat membentuk forum penyuluh antikorupsi nasional yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945. Dua, mendukung pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Ketiga, siap bersinergi dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi. Keempat, musyawarah nasional dilaksanakan selambat-lambatnya bulan juli 2023. Kelima, hal-hal mengenai forum penyuluh antikorupsi nasional diatur lebih lanjut dalam AD/ART,” ucapnya.
Di samping itu, juga diselingi dengan pemberian penghargaan bagi PAKSI, API dan Asesor Kompetensi. KPK memberikan penghargaan kepada PAKSI, API dan Asesor Kompetensi yang telah menunjukkan gerakan yang kreatif, aktif, dan penuh inspiratif, sehingga menginspirasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
“Apresiasi penghargaan kepada PAKSI dan API ditetapkan melalui serangkaian penilaian, salah satunya aktivitas sosialisasi antikorupsi selama tahun 2022 yang dilaporkan melalui laman Aksesku Interaksi,” katanya.
Dari kategori PAKSI Terinspiratif tahun 2022, para penerima penghargaan adalah: Suharsi dari Komunitas Penyuluh Antikorupsi Jawa Tengah (Kompak Jateng), Evi Syaefini Shaleha dari Penyuluh Antikorupsi Kujang Bersatu Jawa Barat (PAK KBJB) dan Asriana Issa Sofia dari Universitas Paramadina.
Kemudian kategori PAKSI Terkreatif tahun 2022, diterima oleh Juliasih Hizbar dari SD Gagas Ceria, Manggazali dari Komunitas #ObatManjur (Orang Hebat, Main Jujur), dan I Gusti Agung Ketut Wira Sutha dari Inspektorat Pemerintah Daerah Kabupaten Badung.
Selanjutnya untuk PAKSI Teraktif, didapatkan oleh Abdul Haris Kai dari Koordinator Kurikulum Sekolah PBAK Sulawesi Utara, Mega Silvia Fahrani dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Muhammad Indra Furqon dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu untuk kategori API Terinspiratif tahun 2022, diraih oleh Desiantien S. Pringgopoetro dari Pertamina Drilling Services Indonesia dan Yulia Sari dari PT Johnson& Johnson Indonesia.
Dalam kategori API Teraktif tahun 2022, terpilih R. Wahju Budhi Witjaksono dari PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Nova Meylina dari BPJS Ketenagakerjaan dan Indianto Suhardi dari Perum Perhutani.
Sementara itu untuk kategori Asesor Kompetensi Teraktif Tahun 2022, KPK berikan kepada M. Ali Subhan Pramana dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Tarman Budianto dari Pusdiklat Kemendikbud Ristek, Uum Suryaman dari PT Telkom Indonesia dan Ratna Palupi dari PT Wellesta CPI Healthcare.(red)