Bojonegoro, transpos.id – Ramainya pemberitaan terkait tambang pasir darat tak membuat para pebisnis tambang jera, tambang pasir darat yang berlokasi di Desa Katur, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, malah seakan membabibuta, Jum’at (9/8/2024).
Pasalnya, informasi dari masyarakat sekitar tambang tersebut di kelola oleh oknum kepala desa setempat, seperti yang diungkapkan oleh salah satu warga yang tidak mau disebut namanya.
” Tambang pasir darat ini dikelola oleh pak lurah SKN mas, setiap hari ramai terus, kalau perijinan saya kurang paham mas,” ungkapnya.
Tak sampai disitu tambang pasir darat yang dikelola salah satu oknum kepala desa tersebut seakan-akan brutal tanpa memikirkan dampak pada lingkungan.
Bahkan mirisnya lagi, dari santernya pemberitaan oleh beberapa awak media tak membuat para APH setempat bertindak melainkan seakan bungkam serta tutup mata.
Kendati demikian, masyarakat berharap melalui pemberitaan ini agar Dinas Lingkungan Hidup Kab.Bojonegoro, Satpol PP serta Aparat Penegak Hukum setempat, khususnya Polres Bojonegoro menindak lanjuti tambang diduga ilegal tersebut dan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku, bilamana belum berijin,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, awak media mencoba konfirmasi ke Kapala Desa Katur, hingga berita ini di tayangkan pihak Kepala Desa Katur Sungkono masih belum bisa dihubungi. (Tim)