Menu

Mode Gelap
Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis SBKI Desak Perda yang Menjamin Perlindungan Kerja Konstruksi Integratif dengan Kebijakan dan Program Infrastruktur di Bojonegoro  Gotong Royong bersama Warga, Babinsa Kanor Bojonegoro bantu Perenovasian Masjid Dusun Ager Ager Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Menggunakan NVG Hari Ke-2 Operasi Keselamatan Krakatau Berjalan, Tindakan Tegas Bagi Pelanggar Yang Menyebabkan Potensi Kecelakaan Masyarakat Berharap Penegak Hukum Ungkap Soal Ambrolnya Proyek PU SDA Bojonegoro 40 Milyar

KRIMINAL

Seorang Pencurian Besi di Komplek Taman Mekar Indah Berhasil di Tangkap Polisi

badge-check


					Seorang Pencurian Besi di Komplek Taman Mekar Indah Berhasil di Tangkap Polisi Perbesar

 

Kubu Raya,Kalbar||transpos.id-Kepolisian Sektor Sungai Raya Jajaran Polres Kubu Raya amankan dua pelaku pencurian besi di Komplek Taman Mekar Indah, Desa Mekar Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada Senin 5/12/22 jam 09.30 Wib.

“Kedua Pelaku tersebut sempat diamankan warga setempat pada saat melancarkan aksinya yang kedua kali, diketahui pelaku seorang pria berinisial IA (34 ) asal Teluk Pakedai dan BN (36) asal Sungai Raya.

Awal perbuatan ini dilakukan oleh AI secara tunggal pada Jumat tangga 2 Desember 2022, AI mengangkut 50 keping besi milik korban dan dijual kepada seseorang pria berinisial TR pembeli barang bekas keliling di Pontianak Utara dan meraup keuntungan sebesar RP.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Karena aksinya berhasil IA mengajak temannya yakni BN untuk mengulang kembali perbuatannya, sampai di rumah korban IA langsung mengambil 35 keping besi, namun naas aksi keduanya tidak berhasil akibat di pergoki warga setempat pada saat BN menaikan kepingan besi tersebut diatas jog motor, korban langsung menghubungi Polsek Sungai Raya untuk mengamankan pelaku.

“Personil langsung mendatangi TKP untuk mengamankan kedua pelaku yakni IA dan BN beserta barang bukti 35 keping besi yang pada saat itu sudah dukuasai oleh kedua pelaku beserta 1 unit kendaraan sepeda motor Yamaha Soul GT 125 warna Putih No.Pol KB 5049 OI, terang Kapolsek Sungai Raya AKP Hasiolan Saragih, S.H. Kepada awak medi 6 Desember 2022.

“Penyidikan kasus ini kita Split dikarenakan IA awal perbuatannya tidak bersama BN, namun di aksi keduanya IA melakukannya bersama BN, ungkap Saragih.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami lakukan penyidikan bersama barang bukti, untuk pria berinisial TR pembeli barang bekas keliling sedang kami lakukan pencarian melalui Tim Opsnal Reserse Kriminal Polsek Sungai Raya, tegasnya

“Saat di Konfirmasi Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade membenarkan pengkapan kedua pelaku tersebut beserta barang buktinya.

Menurut Ade,Ada dua laporan Polisi dengan korban yang sama, Korban merupakan pemilik usaha rumahan yang bergerak di bidang Tehnik, akibat perbuatan kedua pelaku korban mengalami kerugian sebesar Rp. 18.190.000,- (delapan belas juta seratus sembilan puluh ribu rupiah).

“Pelaku IA mengakui perbuatannya pada Kamis 2 Desember 2022 dan uang sebesar RP.900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah) hasil penjualan 50 keping besi dipergunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

“Dua kasus yang akan dijalani IA, perbuatan awalnya di jerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP dan perbuatan keduanya IA besama BN dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke 3 dan 4 KUHP Jo Pasal 65 KUHP, tegas Ade

Sumber:Polres Kuburaya Polda Kalbar

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Pengedar Sabu Diringkus, Polisi Sita Barang Bukti 14,474 Gram Sabu Siap Edar

9 Januari 2025 - 14:59 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan di Kalianda

6 Desember 2024 - 11:17 WIB

Ayah Hamili Anak kandung, Ditangkap Polres Lampung Selatan

3 Desember 2024 - 13:43 WIB

Polisi Amankan Pelaku,Penusukan Seorang Pria Pedagang Buah Nanas

2 Desember 2024 - 13:59 WIB

Tanpa Dokumen Resmi, Kapal Pengangkut Babi di Pontianak Tuai Polemik!

6 November 2024 - 22:44 WIB

Trending di BERITA