Disperindag Lamsel Tanggapi Keluhan Warga Masyarakat Kalianda, Terkait Tabung Gas LPG 3 Kg

Transpos.id. Kalianda Lampung Selatan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Menanggapi masalah Warga Masyarakat Kalianda dan Keluhan Para Pangkalan Tabung Gas LPG 3 Kg. dibeberapa waktu lalu pada Senin (20/5/2024), yang terkesan mengeluh dalam kesulitan dan kelangkaan gas LPG.

Mewakili, Hendra Jaya selaku Kepala Dinas (Kadis) Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Firdaus selaku Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Lamsel menerangkan saat dikonfirmasi beberapa media pada tanggal 21/5/2024, sehingga beliau Meluruskan bahwa itu bukan adanya kelangkaaan. Akan Tetapi diduga kemungkinan ada ulah-ulah Oknum Pengecer yang nakal, bekerjasama dengan Oknum Pangkalan tabung gas LPG itu sendiri.
Iya, Kemungkinan Warga masyarakat Kalianda Lampung Selatan (Lamsel) yang terprovokasi dalam hal tersebut dan secara tidak produktif dan Efisiensi.
“Maka saya tegaskan bahwa kami sudah bekerja dan berupaya semaksimal mungkin, juga Kami sudah melakukan tindakan-tindakan yang bersifat himbauan, kepada pangkalan-pangkalan tabung gas LPG 3kg dikabupaten Lamsel Ini,” terangnya.

Akan tetapi, jelasnya lagi. “Masih ada saja ulah-ulah oknum, baik itu dari kalangan pengecer gas di warung dan pangkalan gas yang lain nya, untuk berbuat curang.”

“Karena mereka (oknum pengecer dan pangkalan gas LPG 3 kg), berupaya untuk menggiring opini-opini yang berlebihan, demi untuk meraup keuntungan yang besar dan mengalir,” tandas Firdaus.

Sehingga terusnya lagi. “Ada pun pangkalan gas yang sudah kami data, khususnya di kecamatan kalianda ini, berjumlah lima puluh lima (55) pangkalan agen resmi tabung gas LPG 3kg, dan sebagian sudah kita berikan pemahaman, serta bersosialisai untuk memberikan mereka pengarahan yang baik dan benar. Agar tidak melakukan kecurangan, dan supaya tidak melakukan penimbunan stok gas LPG 3kg,” ucapnya.

Karena, sambungnya lagi. ”Supaya Warga Masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan tabung gas, sehingga agar mereka (warga masyarakat) tidak mengeluh dalam hal pembeli tabung gas LPG,” katanya.

Adapun yang mengeluh, ”ya itu ulah oknum pengecer di warung warung kecil, yang bekerjasama dengan oknum pangkalan gas itu sendiri yang mereka sepakati. Demi ke untungan mereka dapat lebih banyak.”

“Contohnya, jika ada dalam satu kk (kartu keluarga) itu terdapat lima (5) KTP, dan membeli gas LPG 3 kilo gram dengan memakai KTP, terus di kalikan dua tabung saja. Maka terjadilah penumpukan dengan sepuluh (10) tabung gas LPG dalam satu (1) kk, ya bagaimana gak dibilang langka kalau bagitu caranya,” ungkapnya.

Sebab, lanjut dia. “Karena pernah saya dan tim, menyidak dalam hal itu, ya betul. Ada saja yang melakukan pembelian di pangkalan gas LPG 3 kilo gram, membawa lebih dari dua (2) tabung gas, dan kami sudah himbau, akan tetapi bermacam-macam saja alasan mereka itu,” jelasnya.

Firdaus menuturkan, diakhir perbincangannya, ia juga menyampaikan bahwa, “kami pihak pemerintah kabupaten Lamsel sudah mengirimkan surat usulan, kepada PT Pertamina. Untuk mengusulkan agar membantu masyarakat Lampung Selatan, supaya bisa membuka pakalan gas LPG 3kg di setiap kelurahan, ataupun di setiap desa – desa yang ada Lamsel, supaya mempermudah warga masyarakat mendapatkan tabungan gas LPG 3kg tanpa keluhan lagi.”

“Kami menghimbau kepada masyarakat Lampung Selatan, supaya Bisa menjadi agen resmi gas LPG, supaya tidak ada lagi yang kesusahan dalam pembelian gas LPG.”

“Untuk menjadi agen resmi gas LPG 3kg kami siap untuk membantu memudahkan kelancaran proses pengurusan dokumen, silakan datang saja dikantor Disperindag Lamsel,” pungkas firdaus mengklarifikasi keluhan-keluhan warga masyarakat kecamatan kalianda lamsel dalam hal tabungan gas 3kg. (Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan