Lamongan, transpos.id – Adanya dugaan korupsi pembangunan proyek pagar makam di Dusun Rangkah, Desa Ngujugrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan kian terbukti adanya.
Pasalnya, bangunan pagar makam yang menurut informasi masyarakat setempat menghabiskan dana yang ditafsir ratusan juta ini kondisinya sudah lebih memprihatinkan lagi.
Sebab, bangunan rapuh yang sebelumnya sudah gencar diberitakan tersebut, saat ini kondisinya bukan hanya mengalami pecah-pecah saja, namun bangunan tersebut sudah ambrol.
Menurut informasi dari masyarakat, bangunan itu diduga bersumber dari dana APBD, yang dikerjakan oleh para oknum penyalur bantuan itu sendiri tanpa ada papan proyek yang terpasang layaknya proyek siluman.
Sehingga masyarakat tidak tau menahu soal besaran dana yang dihabiskan untuk bangunan itu. Padahal bangunan itu sendiri baru dikerjakan tahun 2023, namun kondisinya sudah hancur.
“Kebobrokan kualitas bangunan tersebut merupakan bukti jika pengerjaan proyek itu diduga tidak sesuai dengan rancangan anggaran belanja (RAB), dan diduga hanya dijadikan sarang Korupsi oleh para oknum yang terlibat dalam pengerjaan,” tegasnya.
Sementara Kepala Desa Ngujugrejo Mujib saat dikonfirmasi wartawan media ini lewat pesan WhatsApp tidak membalas.
Maka dari itu terkait bobroknya mutu dan kualitas bangunan pagar makam tersebut layak dilaporkan ke aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan negeri Lamongan.
Berharap laporan itu nantinya segera ditindaklanjuti secara profesional dan segera melakukan pemeriksaan terhadap semua oknum yang terlibat dalam pengerjaan proyek tersebut.
Sebab masyarakat setempat sudah geram dengan ulah para oknum tersebut, dan berharap para pelaku pemain proyek itu harus ditindak sesuai undang-undang yang berlaku.
(Tim)