Bojonegoro – Sungguh malang Nasib anggota PPS Kec.Purwosari, hal ini terjadi lantaran anggota PPS Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024 ada beberapa Desa di kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dana operasional satu bulan raib dari rekening Bank BTN.
Saat berlangsungnya tahapan Pemilihan Pilkada ada kegiatan Bimbingan Teknis atau TOT yang dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Purwosari. Menurut keterangan dari kecamatan lain kegiatan TOT tersebut ada bantuan Transport yang dianggarkan oleh KPU Bojonegoro yang harus diberikan ke peserta Bimtek yaitu anggota PPS. Tapi sampai berakhirnya tahapan Pilkada bulan Desember 2024 ini, uang bantuan Transport tersebut oleh PPK belum diberikan ke PPS.
Menurut keterangan dari salah satu anggota PPS bahwa bantuan Transport tersebut sesuai undangan PPK semua anggota PPS diundang dan mestinya mendapatkan bantuan Transport sesuai daftar hadir dan tanda terima yang sudah ditandatangani. Tapi sampai sekarang, setiap ditanyakan ke ketua PPK jawabnya nanti nanti terus.
Disamping bantuan Transport yang tidak jelas ujungnya kapan diberikan oleh ketua PPK, ada dua Desa atau PPS yang dana operasionalnya raib dari rekening Bank BTN Bojonegoro.
Hal ini terjadi menurut keterangan oleh NS salah satu Ketua PPS di Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro. Dia menyampaikan bahwa karena mau mencairkan dana operasional ke Bank BTN itu jauh dan di Bojonegoro hanya ada satu Bank BTN di kota Bojonegoro. Sehingga PPS berinisiatif untuk melakukan pencairan anggaran di Kantor Pos Padangan untuk efisiensi waktu dan biaya.
Tapi sesampainya dikantor Pos Padangan juga mengantri dan bertemu dengan (Irul) oknum Petugas Kantor Pos Kecamatan Padangan pada saat PPS mau mengambil dana operasional. PPS diminta meninggalkan buku rekening untuk pencairan karena dengan alasan belum ada uang di Pos. Tapi pada saat PPS kembali ke kantor Pos petugas tersebut sudah tidak ada dan meninggalkan buku rekening di loket.
Karena ada tagihan SPJ dari KPU harus sudah diselesaikan dalam bulan Desember ini maka Ketua PPS melakukan pengecekan rekening operasional, ternyata dana di rekening sudah tidak ada, dan ternyata dana operasional PPS sudah dicairkan pada tanggal 14 Desember 2024.
PPS yang merasa belum pernah mencairkan uang operasional, kemudian PPS melakukan konfirmasi ke PT. Pos Padangan dan ternyata petugas tersebut tidak ada di tempat.
Lebih lanjut, dari informasi dan keterangan narasumber, awak media mencoba menghubungi ketua PPK Kec.Purwosari Zaenal melalui chat WhatsApp terkait dana operasional, Ternyata nomer WhatsApp ketua PPK Zaenal tersebut adalah nomer pelayanan hukum atau lawyer.
” Maaf ini nomor admin Kantor Pengacara UBK Law Firm Pak, Wa ini kaitanya Pelayanan Hukum UBK Law Firm. Sekali lagi maaf ini kaitanya pelayanan Hukum Kantor Pengacara UBK law Firm,” balasnya.
Selanjutnya untuk mencari keterangan lebih lanjut, awak media konfirmasi ke Bendahara PPK Purwosari Rohmad melalui via chat WhatsApp menjawab,” Maaf mungkin anda salah orang,” pungkasnya.
Ditempat terpisah awak media mencoba konfirmasi ke pihak kantor Pos terkait dugaan lenyapnya dana operasional PPS Kec.Purwosari. Hingga berita ini diterbitkan pihak kantor pos (Irul) masih belum bisa di hubungi.
Sehingga dari beberapa informasi yang beredar di kecamatan Purwosari terkait dugaan dana operasional PPS yang diduga hilang. Melalui pemberitaan ini masyarakat berharap agar KPU Bojonegoro segera turun tangan. (Ber-red)









