Masjid Rp.113 Miliar Tanpa Pengelolaan Jelas, Camat dan Kades Belum Beri Tanggapan

Bojonegoro – Masjid An-Nahdla, yang dibangun dengan anggaran Rp113,45 miliar dari APBD Bojonegoro, kini menghadapi berbagai permasalahan pengelolaan. Hingga saat ini, belum ada kepengurusan takmir yang resmi, sistem parkir tidak terorganisir, serta pedagang dan kebersihan di sekitar masjid belum tertata dengan baik.

Sejumlah warga mempertanyakan kejelasan pengelolaan masjid yang telah diresmikan sejak 2023 tersebut. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah pungutan parkir di area masjid yang dinilai tidak transparan.

“Belum ada informasi resmi tentang siapa yang mengelola parkir dan bagaimana penggunaannya,” ujar seorang warga setempat.

Selain itu, pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar masjid belum memiliki tempat yang tertata, menyebabkan kepadatan di area tersebut. Permasalahan sampah juga menjadi perhatian, karena fasilitas tempat sampah yang minim membuat lingkungan sekitar terlihat kurang bersih.

Tanggung Jawab dan Regulasi
Berdasarkan regulasi yang berlaku, aset daerah harus dikelola secara transparan dan sesuai aturan. Beberapa undang-undang yang berkaitan dengan pengelolaan masjid ini antara lain:
• UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, yang mengatur transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset publik.
• UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa barang milik daerah harus dikelola dengan tertib dan efektif.
• UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang mengatur bahwa setiap pungutan daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Tanggung jawab utama dalam penyelesaian masalah ini ada pada Pemkab Bojonegoro dan dinas terkait, mengingat masjid ini dibangun menggunakan anggaran daerah. Namun, pihak kecamatan dan desa juga memiliki peran dalam membantu memastikan pengelolaan berjalan dengan baik.

Belum Ada Tanggapan dari Pihak Terkait. Awak media telah mencoba menghubungi Camat Margomulyo dan Kepala Desa setempat untuk meminta klarifikasi mengenai status kepengurusan masjid, sistem parkir, dan penataan lingkungan sekitarnya. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Masyarakat berharap ada kejelasan mengenai pengelolaan masjid ini agar bisa berfungsi secara optimal sesuai tujuan awal pembangunannya.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan