Tuban – Penemuan sesosok mayat perempuan di area persawahan Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, sempat menggegerkan warga setempat.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Tuban, kasus ini akhirnya terungkap sebagai tindak pidana pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengungkapkan, identitas mayat yang semula belum diketahui kini telah terkonfirmasi sebagai PR (22), warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak tiga hari sebelum penemuan.
“Sebelumnya mayat tersebut belum diketahui identitasnya, namun tak sampai 4 jam unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban berhasil melakukan pengungkapan,” ujar AKP Dimas.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa pelaku pembunuhan adalah SF (25), pria asal Kabupaten Sidoarjo yang merupakan kekasih korban. SF kini telah diamankan oleh aparat kepolisian.
“Pelaku sudah kami amankan yang tak lain adalah kekasih korban,” imbuhnya.
Motif di balik pembunuhan ini disebut karena seringnya terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Pada Sabtu, 21 Juni 2025, keduanya sempat jalan-jalan berdua sebelum akhirnya berujung percekcokan di area persawahan. Dalam pertengkaran tersebut, SF memukul bagian belakang leher korban sebanyak tiga kali dengan tangan kosong, serta memukul wajah hingga korban tak sadarkan diri.
“Korban dan pelaku sempat jalan-jalan berdua keliling, sesampainya di lokasi area persawahan terjadi percekcokan sehingga terjadi pemukulan itu,” terang AKP Dimas.
Korban yang kehilangan kesadaran lalu tercebur ke dalam lumpur sawah. Jenazahnya ditemukan pada Senin, 23 Juni 2025, dalam kondisi mengenaskan dengan kepala terendam lumpur.
Kini, SF dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan yang diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Namun, apabila dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya unsur perencanaan, pelaku dapat dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana yang ancamannya lebih berat, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi peringatan serius atas kekerasan dalam hubungan pribadi yang berujung tragis. Polisi masih terus mendalami kasus untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perencanaan dalam tindak pembunuhan tersebut.(*)