Tuban – Proyek Rehabilitas saluran di sepanjang jalan depan balai Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban diduga asal jadi dan seakan ada pembiaran.
Hasil pantauan di lapangan memperlihatkan fakta mencengangkan: proyek rehabilitas ini tanpa ada papan informasi.
Publik dipaksa buta, transparansi yang seharusnya menjadi syarat mutlak proyek negara justru dikubur hidup-hidup.
Di lokasi, pekerja sudah pakai alat pelindung diri (APD) atau K3, namun miris ada yang tidak pakai sepatu. Setiap ayunan cangkul, setiap adukan semen, berpotensi menjadikan nyawa buruh melayang.
Setelah kami cek di LPSE Kab.Tuban Proyek tersebut bersumber dari APBD tahun 2025 dan menelan anggaran Rp 766.066.000 ini dikerjakan oleh CV Cahaya Muda.
Dan hasil pengecekan fisik di lokasi menunjukkan bahwa konstruksi saluran tidak memiliki lantai dasar, padahal elemen tersebut merupakan bagian vital dari sistem drainase yang kokoh dan fungsional.
Masyarakat juga mendesak Inspektorat Kabupaten Tuban untuk turun tangan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi dasar rekomendasi untuk meningkatkan pengawasan dan kualitas proyek pemerintah ke depan.
Kasus ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan ketat dalam pengelolaan anggaran publik.
Harapan masyarakat sederhana: setiap rupiah dari uang rakyat harus digunakan sebaik-baiknya, dengan hasil pekerjaan yang sesuai standar dan dapat dirasakan manfaatnya. (tim)