Berita  

Warga Terdampak Normalisasi Sungai Kalianak Surabaya Keluhkan Janji Kos dan Rusun Tak Jelas

Surabaya – Proyek normalisasi Sungai Kalianak kembali menuai sorotan. Warga terdampak menuding janji kompensasi dari Pemerintah Kota Surabaya berupa uang kost dan relokasi ke rumah susun (rusun) hingga kini tak kunjung terealisasi. Bahkan, muncul dugaan adanya penggelapan dana dan ingkar janji dari aparat setempat.

Sejumlah warga mengaku hanya menerima bantuan uang kost selama dua bulan, padahal sejak awal dijanjikan akan terus ditanggung sampai kunci rusun diberikan.

“Kami hanya terima dua bulan. Setelah itu tidak jelas lagi. Janji rusun pun menguap,” ungkap seorang warga.

Menanggapi hal tersebut, tim investigasi media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Lurah Ex Genting Kalianak. Dalam klarifikasinya, ia menyebut bahwa bantuan uang kost bukan berasal dari dana resmi pemerintah, melainkan hasil patungan dirinya bersama Camat.

“Kalau uang kos itu dana pribadi saya dan pak Camat patungan, tapi hanya sampai bulan ke-2 saja. Selanjutnya warga berupaya sendiri. Untuk rusun, itu kewenangan lain,” jelasnya.

Namun, pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya baru. Bagaimana mungkin program kompensasi sebesar itu tidak bersumber dari anggaran resmi? Terlebih lagi, sang lurah kini mengaku tidak mengetahui kelanjutan janji relokasi rusun karena per 4 September ia sudah pindah tugas menjadi Kasi Trantibum Kecamatan Lakarsantri.

Kondisi ini membuat warga semakin resah dan menilai ada kejanggalan dalam mekanisme kompensasi. Mereka pun menuntut Pemerintah Kota Surabaya segera memberikan klarifikasi resmi dan memastikan janji relokasi rusun benar-benar ditepati.

Warga khawatir, proyek strategis normalisasi Sungai Kalianak yang seharusnya menjadi solusi banjir justru berubah menjadi skandal pengingkaran janji dan dugaan penyimpangan dana.

(Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan