Bojonegoro – 15 Oktober 2025.
Warga Desa Kacangan, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, digemparkan oleh penemuan jasad bayi perempuan di kawasan hutan petak 2101-E2, RPH Sekaran, KPH Cepu pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Kasir (55), warga Dusun Pundong, Desa Kacangan, saat mencari rumput untuk pakan ternak. Ia melihat sebagian kantong yang tertanam di tanah dan ditutupi rumput kering. Setelah dibuka, ditemukan jasad bayi di dalamnya. Kasir kemudian memanggil Muksoni (45) dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas hutan, yang selanjutnya diteruskan ke Polsek Malo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Malo AKP Suryanto, S.H. bersama anggota dan tim gabungan dari Koramil Malo, Satpol PP Kecamatan Malo, dan tenaga medis Puskesmas Malo segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua kantong kain — satu berwarna hijau bertuliskan “Crocs” berisi ari-ari, dan satu lagi berwarna oranye berisi jasad bayi. Kedua kantong tersebut dikubur sedalam kurang lebih 15 cm dan ditutup rumput kering.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal, bayi berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 43 cm dan diperkirakan berusia 8–9 bulan dalam kandungan. Kondisi tubuh telah membusuk, diperkirakan meninggal lebih dari dua hari sebelum ditemukan. Tidak ditemukan ari-ari yang masih menempel pada jasad.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain:
1. Tas kain warna oranye,
2. Tas kain hijau bertuliskan “Crocs”,
3. Sarung hitam bermotif batik biru, serta
4. Rumput kering penutup lubang kubur.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Saat ini jasad bayi telah dibawa ke fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lanjutan oleh tenaga medis.
Kapolsek Malo menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bojonegoro guna mendalami kasus ini.
> “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa orang tua bayi ini dan motif di balik pembuangan jasadnya,” ujar AKP Suryanto.
Kasus ini menambah daftar keprihatinan atas masih ditemukannya praktik pembuangan bayi di wilayah Bojonegoro. Polisi mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap kejadian mencurigakan di lingkungan masing-masing.