Surabaya – Aksi komplotan pencurian kabel Viber Wifi di Jalan Kedinding lor, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya kembali berhasil digagalkan warga, Kamis (30/10) aksi pencurian itu sekitar pukul 03:33 WIB atau dini hari.
Pelaku saat akan melancarkan aksinya berjumlah sekitar kurang lebih empat orang dan saat itu para pelaku sedang menarik kabel Viber milik wifi dari atas tiang, namun warga mencuri sehingga aktivitas tersebut berhasil digagalkan.
“Saya sempat bertanya kenapa menarik kabel wifi pada malam hari. Kenapa tidak dilakukan di saat siang atau sore. Namun pertanyaannya itu justru membuat saya curiga dan memberhentikan aktivitas itu.” Kata warga yang namanya enggan di sebutkan
Lanjut dia setalah saya tanya soal izin dan dokumen lainya, para pelaku ini justru tidak menjawab dan ada salah satu pekerja bernama Ahmad mengatakan ini sudah berijin kepada instansi dan pihak kepolisian setempat.
Namun begitu di tanya soal ke apsahan surat izin tersebut justru pekerja tidak menunjukkan seolah-olah saling lempar tanggung jawab sehingga kecurigaan saya semakin kuat bahwa ini pelaku pencuri.
Kata Ahmad izin kami sudah dilakukan dan yang menyuruh saya adalah pak Amin selaku pelaksana lapangan.” Coba jika tidak percaya bisa langsung komunikasi dengan beliau (Amin).” Jelas Ahmad kepada warga.
Tak hanya warga yang menyikapi aktivitas mencurigakan itu. juga menjadi sorotan bagi wartawan bahwa penarikan kabel Viber milik Wifi sangat janggal sehingga media ini berusaha mengkonfirmasi Ahmad selaku Pekerja dilokasi dengan mempertanyakan surat izin penarikan kabel tersebut
Namun sayangnya saat dikonfirmasi Ahmad berdalih bahwa penarikan kabel Viber milik wifi ini pihaknya katanya sudah izin kepada instansi dan Polsek setempat, padahal laporan atau izin tidak bisa di buktikan oleh para pelaku sehingga meraka ketakutan dan meninggalkan kabel yang baru ditarik begitu saja.
“Kami sempat meminta dokumen dan hasil laporan dari perangkat kampung atau perangkat kelurahan maupun kecamatan juga tak luput dari pihak kepolisian setempat. Mereka tidak bisa menunjukkan surat apapun.” Kata media ini
Setalah di singgung terkait kenapa bapak Ahmad melakukan penarikan kabel di malam hari, kan bisa di siang hari, dalam jawaban Ahmad justru membuat bingung sehingga saya melaporkan kejadian pencurian kabel itu ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya supaya bisa ditindak lanjuti.
“Namun sayang petugas dari Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Mustofa tidak mengangkat meski ponsel terlihat dalam keadaan sedang online.” Akunya.
Selang tak lama kemudian pekerja bernama Ahmad ini kembali menemui wartawan yang menjalankan tugas sebagai tupoksinya, Ahmad justru meminta Idcad wartwan ini dan memfotonya dengan dalih takut bukan Wartwan
Saya sempat dimintai untuk menunjukan kartu Idcad saya dan ia sempat memfotonya, namun kepada saya Ahmad mengaku bahwa sudah banyak saya memberikan atensi kepada temen-temen wartwan kemaren.
“Jawab saya, kan saya belum pernah ketemu kamu dan kapan wartwan datang kesini dan punya bukti apa kamu memberikan uang pada wartwan yang kemaren datang.” Kata media ini
Sambung Ahmad jangan begitu lah pak (wartwan) kita kan kerja ini atas perintah dari pimpinan pak Amin, jika ini sudah selesai nanti kamu saya kasih uang seperti temen-temen wartwan yang lain misalnya sama dengan yang kemaren.
Sayangnya dalam aktivitas yang sudah melanggar hukum ini juga di perkuat dengan adanya suap terhadap wartwan dimana para pelaku ini rencana akan memberikan uang untuk tutup mulut.
Untung saja saya tidak mau diberi uang sehingga aktivitas tersebut tidak berlanjut, sementara Ahmad masih meragukan saya sebagai wartwan dan memberikan surat berita acara lapangan untuk mengisi,
“Surat yang diberikan ke saya itu di terbitkan dari PT iForte.” Bersambung
(Sy)












