Kapolsek Krembangan Minta Maaf Soal Anggota Bentak Korban KDRT Saat Peristiwa Penganiayaan Berlangsung

SURABAYA – Usai diberitakan atas ketidakkeprofesionalan anggota Polsek Krembangan dalam menangani dan melayani masyarakat maupun korban apalagi kasus kekerasan dalam rumah tangga, Selasa. (11/11) Menuai perdamaian dan saling bermaafan antara korban dan petugas yang sudah menyentuh perasaannya.

Kapolsek Krembangan Kompol M Kosim mengatakan pertemuan ini merupakan tak lain silaturahmi dan membahas tentang ketidaknyamanan korban dalam pelayanan anggota Polsek Krembangan yang mana katanya telah menyentuh hati dari pada korban KDRT bernama Eva ini.

Tujuan kehadiran Eva korban KDRT oleh suami ini ke Polsek Krembangan untuk tujuan bertemu kami dan anggota yang saat itu tengah menanganinya. Hingga pertemuan yang sebelumnya sempat bersitegang akhirnya berakhir dengan damai.

“Eva korban dan lima anggota kami sudah saling memaafkan atas kesalahan paham tersebut dan mereka sudah saling berjabat tangan dan tidak ada yang dipermasalahkan lagi.” Jelas Kosim di ruang kerjanya, Selasa (11/11) malam.

Lanjut Kosim, ia menjelaskan, awalnya kejadiannya anggota kami tidak membenarkan melainkan memang nada bicara salah satu anggota kami keras karena anggota satu ini opsnal Reskrim dan memang dibilang kaku.

Untuk prosedur proses korban KDRT memang polisi tidak seolah-olah menindak dengan seenaknya untuk menangkap orang yang belum diketahui meski kejadian itu dibilang mendesak, KDRT juga bisa membuktikan jika itu suami istri atau anak kandungnya.” Katanya.

Namun anggota saat itu, menurut saya hanya miskomunikasi atau salah paham karena korban saat itu tidak langsung dibawa ke rumah sakit dan diminta oleh anggota untuk menunjukkan surat nikah dan KTP agar bisa dibuatkan laporan di Polsek setempat.

Tetapi jika penanganan kasus ini Polsek tidak mempunyai kewenangan. karena di Polsek tidak ada unit khusus seperti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bisa menangani yaitu. Polres.” Pengungkapannya.

Dari pertemuan malam ini saya selaku kepala polisi di Polsek Krembangan mewakili seluruh anggota untuk meminta maaf kepada Bu Eva yang mana dalam pelayanan kami kurang baik dan diduga menyinggung hati Bu Eva.

Saya Kompol M. Kosim meminta maaf atas perilaku dan tutur kata yang disampaikan kurang berkenan serta dirasa menyinggung Bu Eva saya minta maaf yang tiada batas dan saya akan benahi institusi kami supaya kedepannya tidak terulang kembali

“Ini suatu pelajaran bagi kita semua dan saya juga akan intropeksi diri bahwa pelayanan di Polsek Krembangan juga harus memberikan pelayanan yang lebih baik lagi terhadap masyarakat.” Ujarnya.

Dalam perkara yang terselubung atau KDRT yang kini tengah berlangsung di tangan Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kapolsek Krembangan juga ikut andil dalam membantu proses kasus tersebut supaya pelaku segera ditindak lanjuti dan ditangkap nya.

Kasus ini sudah menjadi atensi Kapolres Tanjung Perak. Saya juga turut prihatin terhadap korban dan kejujurannya kami siap membantu untuk mempercepat proses perkara Bu Eva dengan suami yang kini melaporkan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga.

“kita siap membantu untuk mempercepat proses perkara korban Bu Eva dengan suaminya supaya pelaku kekerasan dalam rumah tangga segera ditangkap, kami terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas.” Tutupnya.

(Sy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan