Ngawi — Seno Bajing (Seno), warga Dusun Klanding, Karangjati, akhirnya angkat bicara merespons pemberitaan yang menyeret namanya terkait Lembaga Pembela Keadilan (LPK) YAPERMA.
Seno secara tegas membantah klaim media Fakta yang menyebut dirinya menitipkan sejumlah dana kepada pengurus YAPERMA, Zainal.
“Aku gak ngerti soal pemberitaan kui, Yo gak tau onok wartawan nemoni aku wawancara terkait keterangan kui, jelas iki ngarang, soale aku gak rumongso beri keterangan ngono iku,” ujar Seno dalam Bahasa Jawa, saat dikonfirmasi awak media di wilayah Waduk Sangiran.
Lebih jauh, Seno membeberkan dinamika internal di antara para terpidana. Ia meminta maaf kepada LPK-YAPERMA dan menuding Rifai, rekan sesama terpidana dalam kasus pemerasan anggota Satpol PP Kota Madiun, sebagai dalang utama di balik dua insiden krusial.
Pencabutan Surat Kuasa Pendampingan Hukum dari YAPERMA, serta Otak Aktor Pemerasan anggota Satpol PP Madiun, yang menyebabkan Seno merasa ikut terseret tanpa mengetahui duduk perkaranya.
Seno menjelaskan bahwa saat Muhtar dari YAPERMA datang ke Lapas untuk konfirmasi pencabutan kuasa, Seno, Adi, dan Samboro justru menyadari kekeliruan dan sepakat meminta Muhtar serta Zainal untuk melanjutkan pendampingan.
“Namun, pihak Pak Muhtar menolak, karena yang bersangkutan sudah terlanjur merasa kecewa dan merasa tidak dihargai kerja kerasnya membela hak hukum kami,” ungkap Seno.
Ketidaksepakatan ini bahkan memicu ketegangan. “Setelah Pak Muhtar keluar dari Lapas, saudara Adi sempat bersitegang dengan saudara Rifai akibat sikap sepihak yang diambil Rifai,” tambahnya, menegaskan bahwa ia, Adi, dan Samboro masih berharap didampingi YAPERMA.
Muhtar, dari kantor hukum YAPERMA dan mantan tim advokasi mereka, membenarkan kronologi pencabutan kuasa yang penuh kejanggalan tersebut.
“Kami membenarkan sempat ada pencabutan, namun kami butuh konfirmasi langsung. Setelah kami konfirmasi, keempat mantan klien ini sempat saling tuding, saling menyalahkan, dan bahkan meminta kami untuk tetap melanjutkan pendampingan. Namun, kami sudah terlanjur kecewa dan merasa tidak etis terhadap kuasa hukum baru yang telah ditunjuk,” jelas Muhtar.
Terkait isu dana, Muhtar juga membantah keterangan yang dimuat media sebelumnya. Ia mengklarifikasi bahwa pertemuan di Lapas membahas perhitungan jasa hukum, transportasi, dan akomodasi YAPERMA.
“Kami sudah sampaikan, berhubung kalian sudah mencabut, nanti kita hitung-hitungan terkait biaya jasa kami, dan semua transport atau akomodasi kami. Karena mereka masih di dalam, kami sampaikan untuk hitungan-hitungannya nanti saja setelah keluar,” tegas Muhtar.
Demi menjaga nama baik lembaga, Muhtar menunggu itikad baik Seno dan rekan-rekannya untuk datang ke kantor guna mempertanggungjawabkan hak dan kewajiban masing-masing.
“Terkait ketidakbenaran berita tersebut, kami akan menggunakan hak jawab, setelah itu kami akan berkoordinasi lebih lanjut ke POLDA JATIM atas dugaan Pencemaran Nama Baik.” Tegasnya.















