Mutu dan Kualitas Proyek Drainase Bojonegoro yang Dikerjakan CV. Mustika Karya Amburadul, Dana Rp 11,3 Miliar Layak Dipertanyakan!

Bojonegoro – Proyek pembangunan saluran drainase dan trotoar di Jalan J.A. Suprapto Sisi Selatan, Kecamatan Bojonegoro, yang menelan anggaran fantastis senilai Rp 11.344.325.000,- dari APBD 2025, kini menjadi sorotan tajam.

Pelaksanaan proyek yang baru berjalan 75 hari kalender ini dinilai amburadul dan berpotensi gagal fungsi, mengindikasikan adanya kelalaian serius mulai dari kontraktor pelaksana hingga pengawasan dari Dinas terkait.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pemasangan u-ditch (saluran beton pracetak) sebagai komponen utama drainase terlihat tidak tertata sesuai prosedur teknik. Kondisi ini diperparah dengan dugaan tidak adanya lantai dasar (lapisan dasar) yang memadai sebelum pemasangan u-ditch.

“Penanganan yang kelihatan amburadul dan tidak ada lantai dasar u-ditch menimbulkan amblesnya u-ditch. Pemasangan yang kelihatan tidak rata ini jelas akan menimbulkan penyumbatan air yang mengalir,” ujar sumber di lokasi, menggarisbawahi potensi kerugian negara dan masalah lingkungan di masa mendatang.

Tak pelak, Sorotan tajam langsung diarahkan kepada CV. Mustika Karya selaku Kontraktor Pelaksana. Kualitas pemasangan u-ditch yang miring dan tidak rata menunjukkan minimnya profesionalisme dan pengabaian terhadap spesifikasi teknis.

Sehingga Proyek bernilai miliaran rupiah ini terancam menjadi proyek sia-sia jika fungsi utamanya sebagai pengatur aliran air terganggu akibat penyumbatan.

Lebih mencengangkan, saat awak media mencoba mengonfirmasi kejanggalan di lapangan, salah satu mandor dari pelaksana menyebut, “Nemui Mas Andri aja dari pihak pelaksana mas.”

Namun, pihak yang disebut-sebut bernama Andri dari pelaksana proyek justru tidak menunjukkan batang hidungnya bahkan setelah dihubungi via telepon.

Sikap ini dinilai sebagai bentuk penyepelean terhadap masalah serius di lapangan dan menunjukkan kurangnya transparansi serta akuntabilitas publik.

Ironisnya, di papan informasi proyek terpampang jelas nama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro sebagai penanggung jawab. Kinerja Dinas terkait patut dipertanyakan. Di mana fungsi pengawasan dan pengendalian mutu yang seharusnya menjadi tugas utama.

Kegagalan pemasangan u-ditch yang kasat mata ini secara langsung mencoreng citra Dinas. Begitu pula dengan peran Konsultan Pengawas, CV. Jasa Karya Engineering, yang seharusnya memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan.

Kualitas proyek yang amburadul ini mengindikasikan bahwa pengawasan di lapangan tidak berjalan efektif, bahkan terkesan pembiaran. Publik Bojonegoro berhak menuntut jawaban dan tindakan tegas. Proyek ini dibiayai oleh “pajak yang Saudara bayar”, seperti tertera jelas di papan proyek.

Artinya, setiap rupiah yang dikeluarkan harus menghasilkan infrastruktur berkualitas dan bermanfaat, bukan tumpukan beton yang ambles dan berpotensi menyumbat.

Dinas terkait harus segera turun tangan, mengevaluasi total pekerjaan CV. Mustika Karya, dan jika terbukti ada pelanggaran spesifikasi, harus ada sanksi tegas hingga pemutusan kontrak. Jangan biarkan proyek miliaran ini menjadi “monumen kegagalan” yang merugikan masyarakat Bojonegoro.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan