Polres Pelabuhan Tanjung Perak Tangkap Geng Remaja Bersajam yang Begal Motor di Bulak Kali Surabaya

Surabaya – Anggota Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menunjukan komitmennya dalam menangani sebuah perkara yaitu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di kawasan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

Kekerasan yang dilakukan terhadap korban pada Sabtu (13/12) malam. Pelaku berhasil membawa kabur hingga polisi kini mengamankan enam remaja lima diantaranya masih anak dibawah umur,

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto mengatakan bahwa penangkapan enam tersangka ini berdasarkan Vidio viral di medsos, polisi melakukan serangkaian untuk mencari keberadaan pelaku.

“Hingga Anggota Jatanras yang dipimpin langsung Ipda Mustofa melakukan serangkaian penyelidikan sehingga kini ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.” Jelas Suroto mewakili AKBP Wahyu Hidayat Kapolres Tanjung Perak, Selasa (16/12).

Dari enam tersangka, lanjut Suroto, masing-masing berinisial. KNA (17), MDS (16), BW (16), EBS (15), MAA (16), AAS (17) meraka ini rata-rata warga Surabaya dan juga tergabung dalam geng Gaman Mbois Surabayans.

Menurut pengakuannya, mereka melakukan aksi ini untuk konten. Mereka awalnya berkeliling dan mencari musuh. Setelah itu, melintas di Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya. Saat itu, ia melihat kelompok pemuda yang nongkrong di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru, Surabaya.

“Kelompok tersebut dikira lawannya, para pelaku ini kemudian berputar balik dan menyerang kelompok tersebut sehingga mereka yang sedang nongkrong ketakutan dan melarikan diri sembari meninggalkan kendaraan.” Katanya.

Namun aksinya ini justru melawan hukum karena para pelaku tak sadar jika dirinya telah mengambil sepeda motor milik lawannya yang sedang ditinggal kabur dan oleh mereka sepeda motor korban di jual kepada temannya seharga 700.000.-

“Atas perbuatannya ke enam tersangka ini akan merasakan pengapnya rumah tahanan dan akan diancam dengan Pasal berlapis yaitu kepemilikan senjata tajam dan pencurian dengan kekerasan.” Ungkapnya.

Masih kata Suroto. Ia menyampaikan selain menetapkan enam orang sebagai tersangka pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap penadah atau pembeli motor milik korban yaitu. AD hingga ia dijadikan daftar pencarian orang (DPO)

“Untuk saat ini dari enam tersangka lima diantaranya masih anak-anak tetap kami proses secara hukum, sementara AD tetap dilakukan pencarian hingga nantinya berhasil di tangkap.” Ujarnya.

(Sy)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan