Skandal Perjudian di Lumajang Tetap Eksis, Polda Jatim dan Polres Lumajang Tak Punya Nyali Tindak Sindikat Judi Sitorus dan Muklis

Foto Ilustrasi

Lumajang – Skandal perjudian di Kecamatan Tempeh, Lumajang, kini resmi memasuki babak baru yang sangat memuakkan. Masalahnya, keberanian para bandar Sitorus dan Muklis untuk terus beroperasi pasca pemberitaan massal bukan lagi sekadar bentuk pembangkangan hukum, melainkan bukti nyata bahwa Polres Lumajang dan Polda Jatim telah kehilangan taring.

‎Maka pantas saja jika, Publik kini kehilangan kepercayaan pada otoritas hukum lokal dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengirimkan tim khusus dari Mabes Polri guna membedah borok perjudian yang diduga kuat dipelihara oleh oknum-oknum tak tersentuh.

‎Alih-alih tindakan represif yang konkret, respons aparat di lapangan justru menunjukkan sikap yang tidak profesional dan cenderung meremehkan. Kanit Reskrim Polsek Tempeh, Aiptu Suroso, melalui pesan singkat justru beralasan sedang menghadiri acara undangan saat dan sembari menjanjikan koordinasi di hari esok yang tak kunjung terealisasi.

‎Lebih memperihatinkan lagi, respons dari Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, beberapa hari lalu yang hanya membalas konfirmasi dengan stiker atau emoticon. Tentu sikap ini dianggap sebagai penghinaan terhadap keresahan masyarakat.

‎Betapa tidak, Di tengah jeritan warga akan rusaknya moralitas dan keamanan desa, pejabat tinggi di Polda Jatim justru terlihat bermain-main dengan laporan tindak pidana serius.

‎Pernyataan Kasi Humas Polres Lumajang, IPDA Suprapto, yang menyebutkan lokasi sudah dicek dan nihil aktivitas, dipastikan adalah kebohongan publik yang nyata.

‎Buktinya, berdasarkan pantauan terkini di lapangan menunjukkan, bahwa di wilayah Sitorus (Desa Tegelan), aktivitas judi berjalan seolah ada lampu hijau dari penguasa wilayah. Status Sitorus sebagai oknum TNI disinyalir menjadi tameng yang membuat Polres Lumajang gemetar.

‎Sementara Di wilayah Muklis yang ada di (Desa Taji), transaksi judi sabung ayam dan dadu masih hiruk-pikuk. Kendaraan pemain bebas keluar masuk tanpa rasa takut akan penggerebekan.

‎Melihat Polda Jatim yang terkesan melempem dan tak punya nyali, masyarakat kini menumpukan harapan terakhir pada pucuk pimpinan tertinggi, yakni Kepada Kapolri, Segera copot pejabat di Polres Lumajang yang terbukti melakukan pembiaran (omission) dan kirim tim Bareskrim untuk menyapu bersih sindikat Muklis.

‎Selanjutnya Kepada Panglima TNI/Pangdam V Brawijaya, segera tangkap dan proses hukum oknum Sitorus. Jangan biarkan seragam loreng dijadikan atribut pelindung meja judi yang menghancurkan ekonomi rakyat kecil.

‎Negara tidak boleh kalah oleh sindikat, apalagi jika sindikat tersebut disuapi oleh oknum yang digaji oleh pajak rakyat. Jika Mabes Polri tetap diam, maka asumsi publik bahwa Hukum di Jawa Timur telah terbeli oleh Bandar akan menjadi stigma yang mustahil dihapuskan.

Tinggalkan Balasan