Jember – Hukum nampaknya sudah tidak bertaji lagi di Dusun Tegal Boto Kidul, Desa Sumbersari, Kabupaten Jember. Pasalnya Praktik judi sabung ayam di wilayah ini bukan sekadar menjamur, melainkan berpesta pora tepat di depan hidung aparat.
Bahkan dugaan pembiaran oleh Polsek Sumbersari kini menjadi tamparan keras bagi kredibilitas kepolisian, sebuah pemandangan miris di mana negara seolah bertekuk lutut atau sengaja tutup mata di hadapan bandar judi.
Apalagi sesuai Informasi yang dihimpun dari warga setempat berinisial SK mengungkap bahwa aktivitas ilegal ini berlangsung bebas tanpa ada tindakan serius dari aparat penegak hukum (APH) setempat.
SK secara gamblang menyebutkan lokasi arena perjudian tersebut dikelola oleh seorang pria berinisial Nur.
“Hari ini ramai Mas, banyak yang tanding. Besok juga ada, mungkin sampai hari Minggu,” cetus SK dengan nada kecewa kepada awak media.
Dalam hal ini, tentunya pantas sekali jika Kini bola panas berada di tangan Polres Jember. Sebab masyarakat menaruh harapan besar agar korps berbaju cokelat tersebut segera turun ke lapangan dan menyeret para pelaku ke meja hijau sesuai undang-undang yang berlaku.
Selain itu, Publik juga memperingatkan bahwa jika penggerebekan dan penindakan tegas gagal dilakukan, predikat Gagal Total akan menjadi cap hitam permanen bagi kepolisian di Jember.
Karena Masyarakat tidak ingin terus-menerus dipaksa menjadi penonton setia praktik kriminal sementara penegak hukum yang digaji dari pajak rakyat justru tampak tak berdaya.
Kendati demikian, Hingga berita ini diturunkan, baik pihak pengelola bisnis judi tersebut maupun kepolisian sektor setempat belum memberikan pernyataan resmi.
Namun Kekecewaan publik kian lengkap lantaran pucuk pimpinan di Jember pun belum bersuara. Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra sejauh ini belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan lumpuhnya penegakan hukum di wilayah Sumbersari tersebut.









