Tuban – Dugaan persoalan serius dalam distribusi LPG subsidi 3 kilogram (kg) di Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, semakin menguat. Temuan di lapangan tidak hanya menunjukkan harga yang melampaui ketentuan, tetapi juga mengarah pada indikasi adanya pola permainan yang diduga berlangsung sistematis dalam rantai distribusi.
Sorotan mengarah pada PT Barokah Unggul Abadi, agen besar di Desa Jegulo, Kecamatan Soko, yang disebut mengendalikan sekitar 80 pangkalan. Dengan posisi tersebut, agen ini dinilai memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan pola distribusi LPG subsidi di wilayah Tuban.
Namun di balik peran tersebut, muncul dugaan praktik yang menyimpang. Sejumlah pangkalan mengaku harus menebus LPG dengan harga Rp16.500 per tabung melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp16.000.
Selisih Rp500 per tabung menjadi signifikan jika dikalikan dengan volume distribusi harian dalam jumlah besar, sehingga memunculkan dugaan adanya keuntungan yang tidak semestinya dalam rantai distribusi.
Harga Diduga “Naik” dari Tingkat Agen
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa kenaikan harga LPG subsidi tidak semata terjadi di tingkat pengecer, tetapi sudah bermula dari tingkat agen.
Sejumlah pengelola pangkalan juga mengungkapkan tidak adanya bukti transaksi resmi saat pengambilan barang.
“Kami ambil tanpa nota. Kalau ada pemeriksaan, kami tidak punya bukti,” ujar salah satu pengelola pangkalan.
Kondisi ini dinilai menjadi celah serius dalam sistem pengawasan. Tanpa dokumen transaksi, distribusi menjadi sulit dilacak dan berpotensi membuka ruang manipulasi.
Dugaan Rekayasa Administrasi Mengemuka Lebih jauh, muncul dugaan bahwa dokumen transaksi baru disiapkan ketika dilakukan pemeriksaan atau audit.
Jika praktik ini benar terjadi, maka hal tersebut mengarah pada indikasi rekayasa administratif untuk menutupi ketidaksesuaian distribusi yang terjadi sebelumnya.
Situasi ini mencerminkan lemahnya sistem kontrol sekaligus memperbesar potensi penyimpangan dalam pengelolaan LPG subsidi. Pola Distribusi dinilai tidak wajar, temuan lain menunjukkan adanya perbedaan pola distribusi yang mencolok antara masa Lebaran dan hari normal.
Saat Lebaran, distribusi LPG disebut lebih banyak langsung ke masyarakat, dengan komposisi sekitar 70 persen. Namun dalam kondisi normal, distribusi diduga justru didominasi penyaluran ke pengecer dengan persentase serupa.
Perubahan pola ini menimbulkan pertanyaan serius. Semakin panjang rantai distribusi, semakin besar peluang terjadinya kenaikan harga sebelum sampai ke konsumen.
Harga Melonjak, LPG Sempat Langka
Dampak dari kondisi tersebut dirasakan langsung oleh masyarakat. Pada momen Lebaran, harga LPG 3 kg dilaporkan melonjak hingga Rp25.000 sampai Rp35.000 per tabung. Selain harga yang tinggi, kelangkaan LPG juga sempat terjadi di sejumlah wilayah.
“Biasanya di bawah Rp20 ribu, kemarin bisa Rp30 ribu. Sangat memberatkan,” keluh warga.
Pasca Lebaran, harga tidak kembali normal dan masih bertahan di kisaran Rp 22.000 hingga Rp25.000 per tabung.
Minim Bukti, Masyarakat Sulit Melapor
Di sisi lain, masyarakat mengaku tidak memiliki bukti pembelian karena tidak pernah menerima nota transaksi.
“Tidak pernah diberi nota, jadi tidak bisa membuktikan,” ujar R.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya transparansi yang pada akhirnya memperlemah posisi masyarakat dalam menghadapi dugaan pelanggaran.
Tokoh masyarakat Tuban, Imam Syafii, menilai pengawasan selama ini belum menyentuh kondisi riil di lapangan.
“Pengawasan tidak cukup hanya dari laporan. Harus turun langsung,” tegasnya.
Ia juga menilai inspeksi yang dilakukan belum menyasar secara menyeluruh dan cenderung terbatas pada titik tertentu.
Desakan Evaluasi Menyeluruh
Sebagai penyalur resmi, PT Pertamina (Persero) didorong untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi LPG subsidi.
Efektivitas pengawasan dinilai sangat bergantung pada validitas data serta verifikasi langsung di lapangan. Jika hanya berbasis administrasi, potensi penyimpangan dikhawatirkan akan terus berulang.
Rangkaian temuan ini mengarah pada dugaan bahwa persoalan LPG subsidi di Tuban tidak lagi bersifat teknis semata, melainkan mengarah pada persoalan sistemik dalam tata kelola distribusi.
Tanpa langkah tegas dan pembenahan menyeluruh, praktik serupa berpotensi terus terjadi.
Pada akhirnya, masyarakat kecil kembali menjadi pihak yang paling terdampak. Subsidi yang seharusnya membantu, justru berubah menjadi beban akibat harga tinggi dan distribusi yang tidak transparan.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah yang akan diambil pihak terkait.
Apakah dugaan ini akan ditindaklanjuti secara serius hingga ke akar persoalan, atau kembali berakhir tanpa kejelasan.
Yang pasti, selama sistem tidak dibenahi, beban akan terus jatuh ke masyarakat. (Red)









