Sidoarjo – Genderang perang terhadap perjudian yang ditabuh kencang oleh Presiden Republik Indonesia tampaknya membentur tembok kesunyian di markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo.
Pasalnya, Di tengah hiruk-pikuk dugaan keterlibatan oknum TNI AL berinisial Bang AGS yang menjadi benteng arena judi sabung ayam di Pepe Kwangsan, otoritas kepolisian setempat justru memilih langkah seribu bahasa.
Upaya konfirmasi yang dilayangkan awak media kepada Kapolres Sidoarjo, Kombes Pol. Christian Tobing, S.I.K., M.H., M.Si., pada Jumat (3/4), berakhir antiklimaks. Pesan singkat yang dikirimkan melalui platform WhatsApp guna meminta klarifikasi terkait tindakan kepolisian terhadap rencana Hajatan Judi Nasional pada 5 April mendatang, hanya membuahkan dua centang.
Dua garis tersebut menjadi simbol bisu bahwa pesan telah terbaca, namun diskursus mengenai penegakan hukum di wilayah hukum Sedati tampaknya belum menjadi prioritas untuk dijawab.
Sikap diam orang nomor satu di jajaran kepolisian Sidoarjo ini memicu tanda tanya besar. Sebagai perwira menengah dengan gelar akademik yang mumpuni, publik mulanya menaruh ekspektasi tinggi bahwa Kombes Pol. Christian Tobing akan memberikan respons tegas sebagaimana semangat Presisi yang diusung institusi Polri.
”Bungkamnya pimpinan kepolisian di tengah isu krusial seperti ini justru memperlebar ruang spekulasi. Apakah hukum di Sidoarjo sedang tertidur, atau memang ada kekuatan yang terlalu besar untuk sekadar disentuh?” ujar seorang praktisi hukum di Jawa Timur.
Keberadaan arena judi di Pepe Kwangsan, Sedati, bukan lagi rahasia umum. Dengan keterlibatan nama-nama seperti Bang Agus, Mrs. Yoyok dan Bang Napi, ditambah dugaan pagar betis dari oknum aparat, wilayah ini seolah menjadi zona merah yang kebal hukum.
Publik kini menantikan, apakah diamnya Kapolresta Sidoarjo adalah bagian dari strategi senyap untuk melakukan penggerebekan besar-besaran, atau justru merupakan konfirmasi tidak langsung atas lumpuhnya supremasi hukum di bawah bayang-bayang atensi ilegal.
Minggu, 5 April, bukan sekadar tanggal merah di kalender. Bagi masyarakat Sidoarjo, hari itu adalah pertaruhan harga diri institusi penegak hukum.
Jika sorak-sorak petaruh dan deru taji ayam tetap menggema tanpa ada tindakan represif dari Polresta Sidoarjo maupun koordinasi dengan Pomal Lantamal V, maka slogan Sikat Judi hanyalah pepesan kosong yang berakhir di tong sampah birokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polresta Sidoarjo. Awak media tetap membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya, menanti keberanian sang pemegang tongkat komando untuk bicara dan bertindak.(Tim)
Miris.!!! Instruksi Presiden Diabaikan, AGS Lindungi Bandar Judi Sedati dan Kapolresta Sidoarjo Bungkam









