Transpos.id, Lamsel – Proyek Rehabilitasi ruang kelas SDN 1 Margasari Kecamatan Sragi menjadi sorotan masyarakat. Bagaimana tidak, proyek yang bernilai Rp.718.513.150, 50,- (Tujuh Ratus Delapan Belas Juta Lima Ratus Tiga Belas Ribu Seratus Lina puluh Ribu) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2023 dikerjakan oleh pelaksana amatiran dan diduga diperjualbelikan.
Adapun selaku pelaksananya sesuai yang terpampang hanya menggunakan kertas selembar dengan tulisan tangan menggunakan pulpen pilot warna hitam atas nama CV. Jalasena Pratama dan pengawas serta Pelaksana proyek selama pengerjaan hingga selesai, tak pernah nampak atau meninjau pengerjaan. Yang ada hanya pekerja dan telah diserahkan sepenuhnya pada mandor proyek yang bernama Darmono.
Dari informasi yang dihimpun tim Lamsel dilapangan, bahwa pemenang tender proyek tersebut bukanlah pelaksana pemenang tender tetapi ada orang lain. Dikarenakan terkendala keuangan, maka proyek tersebut dilempar atau dijual ke pihak kedua selaku pelaksana, yakni CV. Jalasena Pratama.
Dikarenakan selama pengerjaan tidak ada pengawasan, maka pengerjaannya asal-asalan karena diburu target agar cepat selesai. Dan sempat didokumentasikan oleh media ini, hasil pekerjaan pemasangan keramik di dalam 3 ruangan kelas, keramiknya 60 persen pecah dan retak-retak. Serta Nat keramiknya tidak rata (naik turun). Hal tersebut sempat dikomplain oleh masyarakat sekitar, dan mandornya cuek saja karena lemah pengawasan.
Hal tersebut, benar adanya setelah dicek dan dipantau langsung oleh tim Lamsel sebelumnya. Saat dikonfirmasi mandor yang bernama Darmono mengaku ada kesalahan dan berjanji akan diganti keramiknya, nunggu kiriman dari bos di Bandar Lampung. Bahkan dirinya mengatakan, untuk informasi hubungi saja langsung Bapak Saiful, yang menyuruh dirinya kerja.
“Hubungi langsung aja, bang perwakilan bosnya, yakni Bapak Saiful. Dirinya lah yang menyuruh aku kerja. Memang bosnya jarang datang, karena telah diserahkan sepenuhnya pada saya. Dan saya di sini hanya kerja, ” terang Darmono pada saat mengerjakan rehabilitasi ruang kelas tersebut, beberapa Minggu yang lalu.
Saat dikonfirmasi melalui nomor WhatsApp nya, mengenai hasil pekerjaan dan papan informasi hanya menggunakan kertas dan tulisan tangan serta apakah proyek tersebut hasil beli dari pihak pertama, Saiful mengatakan, terima kasih bang atas informasinya nanti kita betulkan. Dan kalau banner ada namun belum sempat kita kirim, ” katanya.
Dirinya tak menjawab terkait apakah proyek tersebut hasil lemparan pihak pertama (dijual) bahkan dirinya menjanjikan nanti kita ngobrol santai di lokasi. Hingga pekerjaan selesai, Saiful tak menampakkan batang hidungnya.
Kepala Desa Margasari, Ade Chandra Putra yang akrab disapa Ucin merasa kesal dan menyayangkan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, atas lemahnya pengawasan pengerjaan proyek rehabilitasi SDN 1 Margasari yang dinilai amatiran dan diduga melakukan penyimpangan.
“Kita menyayangkan pihak Disdik Lamsel memberikan pekerjaan pada pelaksana amatiran. Dana jumbo, pengerjaannya tidak maksimal dan hasilnya memang kurang bagus. Terkesan, unsur kesengajaan. Kita berharap pihak inspektorat mengaudit atau memeriksa realisasi anggaran yang fantastis dengan hasil tidak maksimal. Apalagi informasi proyek ini diperjualbelikan, ” ungkapnya pada Jum’at (29/9/2023).
Dirinya berharap, pihak Dinas Pendidikan selektif memilih rekanan agar hasilnya memuaskan. Karena menurutnya, ini lembaga pendidikan yang menjadi kebanggaan masyarakat dan desa. Lama dinanti untuk direhab, pas direhab dikerjakan model begini, ” imbuhnya.
Senada dikatakan tokoh masyarakat setempat, Supriyadi mengatakan di musim sulit dan paceklik, ada proyek dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan ajang oknum pemenang tender dapatkan cuan dengan cepat, yakni jual proyek dengan kesepakatan tertentu. Lalu pihak kedua selaku pembeli (penerus pelaksana) juga terkesan asal jadi.
“Ya, informasi proyek ini, dapat beli dari pihak pertama yang pemenang tender. Dan hasil pekerjaannya tidak maksimal. Bahkan selama pengerjaan hingga selesai, tak ada pengawasan dari Disdik maupun pelaksana. Yang ada hanya pekerja. Di desa lagi sulit, ini ada proyek jadi bahan untuk cepat mendapatkan cuan oleh oknum pemenang tender, ” ungkapnya.(Tim)












