Bojonegoro,transpos.id – Entah apa yang ada di pikiran Bangun Purnomo pengurus komnas pendidikan Jawa Timur membuat pernyataan melalui video seolah olah menyudutkan profesi wartawan dan LSM.
Dalam unggahan video pernyataan Bangun Purnomo Pengurus Komnas Pendidikan Jawa Timur di TikTok akun @wongjowoasli86 berdurasi sekitar 2menit 11 detik yang mana dalam video tersebut menyikapi terkait oknum wartawan dan LSM merecoki Lembaga Pendidikan.
Terlihat dalam video Bangun Purnomo yang bicara blepotan, dengan garangnya akan menindak tegas dan akan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum oknum wartawan dan LSM bila merecoki Lembaga Pendidikan.
“Dan bicara sekolah gratis berkualitas tidak berlaku, Mana ada sekolah gratis berkualitas,” ucapnya.
Diduga dalam video tersebut hanya ingin menutupi apa yang direncanakan dan diduga bahwa pernyataan itu hanya dalam rangka mencari perlindungan atas maraknya pungli di dunia pendidikan yang seolah olah di desain untuk di legalkan tanpa memikirkan betapa memberatkan wali murid adanya pungli-pungli yang kian terang- terangan.
Padahal sudah jelas yang pernah disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifa Indar Parawangsa dengan tegas mengeluarkan larangan bagi komite sekolah dan kepala sekolah untuk menarik sumbangan atau pungutan liar (pungli) di luar ketentuan yang berlaku.
Sehingga beberapa media yang tergabung di Forum Ikatan Jurnalis Seluruh Indonesia (IJSI) merasa geram dan akan klarifikasi terkait pernyataan Bangun Purnomo di video tersebut, yang seakan akan menyudutkan profesi wartawan dan LSM.(Red)