Anggota PPS Pemilihan Bupati 2024 Baru Terima Honor Satu Kali

Bojonegoro, transpos.id – Tahapan Pilkada sudah berjalan hampir 5 bulan sejak dibentuknya Badan Adhoc tingkat kecamatan sampai tingkat Desa. Bahkan mulai tanggal 17 September 2024 nanti sudah masuk tahapan perekrutan Anggota KPPS.

Akan tetapi dalam pemenuhan hak dan kewajiban Badan Adhoc selama tahapan berjalan, Badan Adhoc PPK dan PPS rata rata baru menerima honor bulan Juni dan Juli. Sehingga dalam pelaksanaan tugas tidak seimbang karena yang dicairkan oleh KPU hanya anggaran operasional untuk pelaksanaan kegiatan tahapan.

Foto: Dokumentasi

Hal ini memicu munculnya gelombang protes dari beberapa Badan Adhoc penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan dan desa, pasalnya tahapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati sudah dilalui dari bulan Juni hingga saat ini. Akan tetapi hak honornya belum terpenuhi.

Muncul isu protes dari beberapa kecamatan yang akan mogok dalam tahapan perekrutan anggota KKPS jika haknya tidak segera dipenuhi oleh KPU Kabupaten Bojonegoro.

Pasalnya kebijakan yang ditetapkan oleh KPU dirasa sangat tidak objektif dan memberatkan bagi pps dan ppk, seperti yang di ungkapkan salah satu pps yang ada di wilayah Bojonegoro,” Urusan spj kok semakin rumit padahal itu urusan desa masing masing, kenapa untuk pembuatan spj harus disyaratkan dalam satu kecamatan semua desa harus menyelesaikan spj secara bersama, kasihan desa yang sudah selesai mengerjakan tetapi diharuskan menunggu desa yang belum selesai,”ungkapnya.

Kendati demikian, awak media ini mencoba konfirmasi ke ketua KPU Bojonegoro via WhatsApp, Robby Adi Perwira, sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban. (Tim)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan