Lumajang – Integritas aparat penegak hukum di wilayah Lumajang kini berada di titik nadir. Meski borok perjudian di Kecamatan Tempeh telah dikuliti habis-habisan, nyatanya wisata maksiat tersebut masih berdiri kokoh seolah memiliki benteng yang tak tertembus peluru hukum.
Informasi yang kian memanas menyebutkan bahwa Sitorus, bandar besar yang mengendalikan lapak judi di Desa Tegelan, diduga kuat merupakan seorang oknum anggota TNI. Dalam hal ini maka terjawab sudah, teka-teki mengapa aparat kepolisian setempat mendadak pudar taji dan enggan melakukan penggerebekan.
Dan keterlibatan oknum aparat tersebut pastinya tidak hanya mencoreng wajah institusi, tetapi juga mengonfirmasi adanya perlindungan (back-up) sistematis yang membuat aktivitas haram ini tetap berjalan mulus meski telah dilaporkan berkali-kali.
Sementara tak kalah sakti, Muklis, bandar yang menguasai wilayah Desa Taji, juga tampak bebas mengoperasikan bisnis sabung ayam dan dadu miliknya. Bahkan hingga detik ini, Desa itu seolah menjadi zona eksklusif yang kebal dari operasi pekat (penyakit masyarakat). Warga hanya bisa mengurut dada melihat kerumunan pemain judi yang datang dan pergi tanpa rasa takut sedikit pun akan jeratan borgol polisi.
Mirisnya, kepemimpinan Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandi Siregar, kini menjadi sorotan tajam. Saat dikonfirmasi untuk meminta kepastian tindakan terhadap para bandar, sang Kapolres justru memilih bungkam seribu bahasa. Sikap diam otoritas tertinggi di Polres Lumajang ini seolah memberikan sinyal pembiaran (omission) yang sangat melukai rasa keadilan masyarakat.
”Setelah diberitakan dan dilaporkan ke Polda Jatim hingga Polres, tidak ada satu pun tindakan nyata. Judi jalan terus, bandar makin jaya, hukum cuma jadi pajangan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya karena merasa terancam.
Kini, publik tidak lagi berharap pada level Polsek atau Polres maupun Polda Jatim yang diduga sudah masuk angin. Tuntutan diarahkan langsung kepada Kapolri untuk segera melakukan tindakan guna menyisir pembiaran oleh oknum Polres Lumajang.
Selain itu Pangdam V/Brawijaya juga harus mengambil langkah tegas terhadap oknum TNI Sitorus yang diduga sebagai bandar Judi tersebut, agar nama besar TNI tidak digadaikan demi recehan meja judi.
Sebab negara tidak boleh kalah dengan sindikat judi. Jika Kapolres AKBP Alex Sandi Siregar tetap diam, maka jangan salahkan jika publik berasumsi bahwa hukum di Lumajang memang bisa dibeli.
Arena Perjudian di Tempeh Kian Merajalela, Polres Lumajang dan Polda Jatim Tak Berkutik









