Banyuwangi – Arena judi sabung ayam di lokasi Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi di grebek.
Penggrebakan ini adalah suatu tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum khususnya Polresta Banyuwangi.
Tak ada ruang bagi pelaku usaha yang meresahkan masyarakat. Dalam penindakan ini melibatkan Resmob Polresta Banyuwangi dan jajaran Polsek Singojuruh.
Namun sayang dalam penggrebekan lokasi tersebut tak ada penjudi, Minggu (21/12/2025).
Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, SH yang memimpin langsung kegiatan penggrebekan lokasi judi sabung ayam tersebut.
Dalam konfirmasinya membenarkan bahwa dirinya hari ini sedang memimpin kegiatan dimaksud.
“Hari ini dari Polsek Singojuruh bersama tim Buser Polresta Banyuwangi wilayah tengah.
Sedang melakukan penggrebekan lokasi yang dijadikan tempat aktivitas judi sabung ayam. Dan hari ini dilokasi kami tidak mendapati adanya aktivitas judi sabung ayam.
Untuk antisipasi dan jadi peringatan kepada meraka, maka kami musnahkan fasilitas-fasilitas yang diduga jadi alat judi sabung ayam di sini”, jelasnya.
Arena Sabung Ayam di Dusun Garit Banyuwangi di Grebek Polisi, Buat Efek Jera Tempat dan Alat Permainan di Musnahkan
















