Lampung Selatan, Transpos.id. – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Gelar acara sosialisasi pengawas partisipatif bersama insan Pers pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024.
Kegiatan berlangsung di aula Cafe D’SAS & Resto, Narasumbernya Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) Devis Sugianto, S.Pd, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung Wirda, Narasumber dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lamsel Sabda Fajar dan Kartono, serta para rekan-rekan jurnalis Lampung Selatan, pada Rabu (9/10/24).
Devis Sugianto Selaku koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat (SDMOD) menyampaikan Program pengawasan yang di laksanakan tidak hanya melibatkan kalangan insan media saja, namun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terciptanya pilkada Lampung Selatan yang Damai dan Jurdil
“ Diadakan Acara ini bukan hanya melibatkan kalangan media saja, namun kita lakukan melibatkan seluruh elemen masyarakat, kita mengajak seluruh elemen masyarakat agar saling menjaga proses Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan” ucapnya
Dan kepada semua kawan-kawan media sosial untuk memberi informasi sekecil apapun ketika ditemukan juga pelanggaran itu yang pertama, yang kedua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan ini juga cara melakukan tugas-tugas pengawasan itu memiliki kewajiban menerima segala bentuk laporan dari semua elemen masyarakat
Devis juga menghimbau pengawasan terkait pemberitaan atau media iklan di media massa, media cetak di Media elektronik ini kita diatur oleh regulasi di TK itu kita gelap itu itu diatur boleh dilakukan oleh Pasangan Calon itu sendiri untuk iklan media cetak elektronik dan media massa itu per tanggal 10 November sampai dengan tanggal 23 Tahun ini.
Dan Salah satu pengawasan Pilkada itu termasuk penyebaran tentang berita hoax maupun dalam Tahapan Kampanye pada Masing-masing Paslon.(Red)