Belum Genap Setahun, Bangunan Jalan Poros Rabat Beton Desa Ngujungrejo Ambyar

Lamongan,transpos.id – Nampaknya dugaan korupsi dari beberapa titik bangunan jalan rabat beton Desa Ngujungrejo, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan mulai terendus.

Diantaranya yaitu bangunan Rabat beton jalan poros penghubung Dusun Rangkah-Desa Ngujungrejo.

Jalan poros Desa Ngujungrejo – Dusun Rangkah

Bangunan tersebut menelan dana Jasmas Provinsi Jatim kurang lebih Rp. 200 juta. dan bantuan keuangan khusus pada pemerintah desa (BKKPD) pada tahun 2022 sekitar Rp.150 juta.

Yang mana dua titik bangunan Jalan rabat beton yang dilaksanakan Pokmas Sumber Makmur dan Pemerintah Desa Ngujugrejo itu baru saja selesai dikerjakan dalam tahun ini dan belum genap satu tahun.

Namun miris sekali kondisi bangunan sudah sangat memperihatinkan, banyak yang pecah memanjang, bahkan ambyar.

Masyarakat setempat kepada wartawan media ini mengatakan, buruknya mutu dan kualitas bangunan proyek rabat beton tersebut lantaran dalam pengerjaan diduga menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB).

Hal itu berdasarkan bukti di lapangan, yang mana pada saat pemadatan diduga tidak merata. Dan bangunan rabat beton tersebut seharusnya ada warmers, tapi nyatanya tidak ada.

“Pengerjaan proyek jalan rabat beton tersebut harusnya dikerjakan sewakelolah, namun dikerjakan secara kontraktual,” ungkap Sumber.

Sementara Ketua Pokmas Sumber Makmur hingga berita ini diterbitkan belum bisa dikonfirmasi soal bobroknya bangunan Jasmas tersebut.

Selanjutnya, selain bangunan itu, juga masi terdapat bangunan lain yang diduga sarat akan dugaan korupsi.

Yakni bangunan jalan poros rabat beton yang menghubungkan antara Dusun Rangkah dan Desa Balun.

Jalan penghubung Dusun Rangkah – Desa Balun

Sebab, pantauan wartawan di lapangan, kondisi sepanjang bangunan yang juga baru selesai dikerjakan dan belum genap satu tahun ini kondisinya sudah ambyar dan sangat tak sedap dipandang.

“Tentu hal ini lantaran pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spek, dan diduga hanya dijadikan sumber keuntungan oleh oknum pemerintah Desa setempat,” pungkas sumber masyarakat.

Sementara, terkait besaran dana yang dihabiskan untuk bangunan tersebut belum diketahui, masalahnya di lokasi tidak ada papan proyek yang terpasang.

Kepala Desa Ngujugrejo Mujib, ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp mengatakan, untuk bangunan jalan poros rabat beton yang menghubungkan Dusun Rangkah dan Desa Balun menghabiskan dana Pokir tahun 2022 dari DPRD Prov H. Makin Abbas sekitar Rp.130 juta.

Namun terkait bobroknya sepanjang bangunan itu, Kades Mujib berdalih karena dilalui kendaraan dengan beban berat.

“Serta tekstur tanah yang labil, selain itu bangunan tersebut juga dilalui kendaraan molen jayamik yang mengerjakan proyek Jamula,” pungkasnya.

Disinggung soal besaran dana dan buruknya bangunan jalan Poros rabat beton yang menghubungkan Desa Ngjungrejo-Dusun Rangkah atau bangunan yang bersumber dari dana Jasmas dan BKKPD tersebut.

Kades Mujib enggan menjawab lantaran dirinya masi sibuk dengan urusan lain yang lebih penting.

Padahal menurut pakar teknik pembangunan menyimpulkan buruknya pekerjaan proyek tersebut menandakan peran perencana dan pengawas cacat atau gagal dalam sebuah pekerjaan, serta minimnya pengawasan dari pihak dinas terkait. Sehingga mengakibatkan pekerjaan proyek tidak bisa maksimal

Menyikapi persoalan ini, masyarakat bakal melaporkan ke aparat penegak hukum, dan berharap nantinya laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional. (Bersambung)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan