BPH Migas Harus Usut Tuntas Perusahaan Penyalur BBM Nakal dan Div Propam Mabes Polri Agar Tindak Tegas Oknum APH yang Terlibat

Jakarta, transpos.id – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi BPH Migas harus turun tangan terkait adanya dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi yang diduga di lakukan oleh PT Saka Adhi Surya, Jum’at (9/8/2024).

Pasalnya dari informasi narasumber yang enggan disebut namanya mengungkapkan, PT Saka Adhi Surya bergerak di bidang penyalur BBM non Subsidi, namun dari kenyataan di lapangan perusahaan tersebut diduga bermain BBM Bersubsidi.

Melalui informasi narasumber tersebut awak media ini langsung ke lokasi gudang dimana perusahaan tersebut melakukan aktivitasnya, gudang yang beralamat di Jalan Mandungan, Trangsan, Kec.Gatak, Kab.Sukoharjo, Jawa Tengah dan gudang didalam perkampungan Jiwan, ngemplak, kec.Kartasura, kab.Sukoharjo, serta didalam perkampungan desa Jamur, Trangsan, Kec. Gatak, Sukoharjo.

Ketiga gudang tersebut di jadikan tempat penampungan BBM Bersubsidi dan dicampur minyak mentah yang mana pengambilan BBM jenis solar ambil di beberapa SPBU di wilayah Sukoharjo.

Dengan cara ganti plat nomer untuk mendapatkan barcode agar bisa ambil BBM bersubsidi seperti yang terlihat digudang Plat nomor mobil dan motor terikat rapi dan banyaknya dokumen dokumen pengiriman solar berserakan bertuliskan PT Saka Adhi Karya dan PT Mandiri Kita Sukses didsn Jiwan, Ds.Ngemplak, Kec.Kartasura, Kab.Sukoharjo.

Foto : Tumpukan Plat Nomor yang dibuat daftar barcode Spbu.

Dengan adanya tulisan di kertas dengan keterangan agenda pengambilan di beberapa SPBU : Sendang, tunjungan, Mbener, pilangsari dan beberapa SPBU lainya di wilayah Sukoharjo.

Setelah BBM sudah cukup kouta akan di ambil mobil tangki besar dan dikirim ke beberapa industri, seperti diwilayah gudang bekas kafe Jl. Pandan Laut, Purwahamba, Kec.Suradadi, Kab.Tegal, Jawa Tengah dan akan di pindah ke mobil tangki kecil yang bertulisan PT Saka Adhi Surya dan dikirim ke Pelabuhan Tegal dan Beberapa industri di wilayah Semarang.

Lebih lanjut, dari informasi salah satu penjaga gudang yang di kab.tegal bernama Dedik mengungkapkan dengan jelas bahwa kegiatan tersebut di kelola oleh oknum Polisi aktif yang bernama Fendik Hatmoko yang berdinas di Propam Polres Sukoharjo dan benar saat dicek nama Direktur PT Saka Adhi Surya adalah RW Istri oknum APH tersebut.

Berbekal bukti dukomen yang berserakan tersebut kemudian awak media mencoba investigasi ke kantor PT Mandiri Kita Sukses yang beralamat di jl RS Fatmawati no 50-51 RT 004 RW 004 Cilandak Barat,Cilandak Jakarta Selatan selaku pemegang ijin Niaga umum BBM yang seharusnya PT Saka Adhi Surya mengambil BBM non Subsidi tersebut untuk di kirim ke pelabuhan dan pabrik.

Lebih lanjut, kemudian awak media adakan investigasi ke kantor PT Mandiri Kita Sukses guna untuk konfirmasi terkait dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh PT Saka Adhi Surya, namun menurut keterangan security kawasan ruko yang enggan di sebutkan namanya mengatakan,” iya mas memang Ruko tersebut sesuai alamat yang tertera di dokumen PT Mandiri Kita Sukses namun sepengatahuan saya selaku security kantor tersebut sudah lama tidak ada aktifitas dan lebih tepatnya tutup,” Kata Security.

Kendati demikian, Masyarakat berharap melalui pemberitaan ini Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Pejabat tinggi Polri dan BPH Migas untuk segera menindak lanjuti Perusahaan nakal yang berkedok transportir yang diduga menyalahgunakan BBM Bersubsidi.

Selanjutnya masyarakat berharap untuk bisnis yang melanggar hukum tersebut yang di duga dilakukan oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Sukoharjo. Agar Div Propam Mabes Polri menindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku.(Bersambung).

Pewarta : Ir

By Redaksi

Tinggalkan Balasan