Lampung Selatan, Transpos.id. –
Proyek strategis nasional ini ditargetkan rampung pada Desember 2025
Upaya pemerintah dalam melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi dan gelombang tinggi terus menunjukkan hasil positif. Salah satunya melalui pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di kawasan Pantai Banding–Canti, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, yang kini telah mencapai progres sekitar 35 persen.
Proyek strategis nasional ini merupakan bagian dari program penguatan infrastruktur sumber daya air yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung.
Umar, selaku General Manager (GM) PT Fata Perdana Mandiri, menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek berjalan baik dan menunjukkan perkembangan yang menggembirakan di lapangan.
“Hingga pertengahan Oktober 2025, progres fisik sudah mencapai 35 persen. Kami terus berkomitmen menjaga kualitas, keamanan, dan percepatan pekerjaan. Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan pengawasan yang ketat, kami optimis proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu serta memberi manfaat besar bagi masyarakat,” ujar Umar.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp 27 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025, dengan masa pelaksanaan 134 hari kalender terhitung sejak 20 Agustus 2025.
Sebagai kontraktor pelaksana, PT Fata Perdana Mandiri bekerja sama dengan PT Gunung Giri Engineering Consultant KSO PT Duta Bhuana Jaya KSO CV Intishar Karya selaku konsultan perencana dan pengawas. Seluruh kegiatan proyek berada di bawah pengawasan Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Sumber Air BBWS Mesuji Sekampung, yang memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan breakwater di Pantai Banding–Canti merupakan bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat ketahanan wilayah pesisir terhadap dampak perubahan iklim dan abrasi.
“Wilayah Rajabasa memiliki potensi besar di sektor perikanan dan pariwisata. Dengan adanya infrastruktur pelindung pantai seperti breakwater, masyarakat akan lebih terlindungi dan peluang ekonomi lokal dapat berkembang,” ungkap perwakilan BBWS Mesuji Sekampung.
Selain berfungsi sebagai penahan abrasi, keberadaan breakwater juga diharapkan mampu meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir. Dengan kondisi pantai yang lebih aman dan stabil, sektor perikanan, wisata bahari, serta usaha mikro di kawasan Banding–Canti diyakini akan tumbuh lebih kuat.
Pemerintah memastikan seluruh proses pembangunan dilakukan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Dengan capaian yang telah melampaui sepertiga dari total pekerjaan, proyek Breakwater Pantai Banding–Canti ditargetkan selesai pada Desember 2025 dan menjadi salah satu infrastruktur penting dalam memperkuat ketahanan wilayah pesisir Lampung Selatan. (red)