“Bupati Lampung Selatan Resmikan Jalan Ruas Simpang Tugu Radin Intan – Exit Tol Kalianda, Simbol Harapan Baru untuk Pembangunan Daerah”

Lampung Selatan, Transpos.id. – Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, meresmikan Jalan Ruas Simpang Tugu Radin Intan – Exit Tol Kalianda (R.077) yang terletak di Kecamatan Kalianda pada Selasa, 26 Agustus 2025. Peresmian ini menjadi momentum bersejarah bagi pembangunan infrastruktur di Lampung Selatan, yang diharapkan dapat meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, dan pariwisata daerah.

Uji Coba Jalur:

Dalam uji coba jalur tersebut, Bupati Egi menunggangi sepeda motor untuk menyusuri jalan mulus sepanjang 1.680 meter yang diapit hamparan ladang jagung di sisi kiri dan kanan. Ia mengungkapkan rasa syukur dan menitipkan pesan kepada masyarakat untuk menjaga keberlangsungan hasil pembangunan.

Pesan Bupati:

Bupati Egi berpesan kepada masyarakat untuk menjaga jalan baru ini dan tidak digunakan untuk balap-balapan, karena jalan ini untuk kepentingan bersama, bukan untuk membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Ia juga berharap bahwa dengan jalan yang lebih baik, ekonomi masyarakat akan berkembang, kunjungan wisatawan meningkat, dan Lampung Selatan semakin maju.

Detail Proyek:

Jalan Ruas Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda (R.077) dibangun dengan panjang penanganan 1.680 meter dan lebar jalan 7 hingga 12 meter. Proyek ini menggunakan konstruksi rigid beton FS 45 dengan spesifikasi tebal lapis pondasi bawah (LC) 10 cm dan tebal rigid pavement 30 cm, dengan nilai kontrak Rp18.350.505.900 melalui anggaran APBD Tahun 2025.

Harapan Baru:

Peresmian jalan ini menjadi simbol lahirnya harapan baru bagi Lampung Selatan, yaitu daerah yang lebih terhubung, indah, dan berdaya saing. Dengan demikian, diharapkan Lampung Selatan dapat semakin maju dan berkembang dalam berbagai aspek.(red)

By Redaksi

Tinggalkan Balasan