LAMPUNG SELATAN, Transpos.id. – Pemerintah Kecamatan Kalianda menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2027 di halaman Kantor Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, pada hari Kamis 12 Februari 2026, pukul 10:00 Wib.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, jajaran kepala OPD Pemkab Lampung Selatan, Sekretaris DPRD, Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit, Camat Kalianda Ruris Apdani, unsur Forkopimcam, serta para Kepala Desa (Kades&Lurah) se-Kecamatan Kalianda yang terdiri pada 25 Desa 4 Kelurahan ; yakni (Kelurahan Kalianda-Kelurahan Bumi Agung-Kelurahan Way Urang-Kelurahan Way Lubuk), serta perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, dan berbagai Pemangku Kepentingan lainnya.
Musrenbang secara resmi dibuka oleh Bupati Radityo Egi Pratama,S.T.,M.B.A. Dalam arahannya, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu motor penggerak utama ekonomi daerah.
Menurut Egi, pengembangan pariwisata harus berbasis pada potensi desa dan mengedepankan prinsip keberlanjutan agar mampu memberikan dampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pembangunan pariwisata tidak hanya soal destinasi, tetapi juga bagaimana memberdayakan masyarakat desa, menggerakkan UMKM, membuka lapangan kerja, serta tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tegas Radityo Egi Pratama.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahun 2027 mendatang, adalah dengan mengusung tema ‘Percepatan Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Potensi Desa Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat’.
Tema tersebut menegaskan arah kebijakan pembangunan yang lebih terfokus pada penguatan ekonomi lokal berbasis potensi unggulan masing-masing Desa.
Sementara itu, Camat Kalianda Ruris Apdani menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dan perangkat daerah dalam mendorong percepatan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan.
Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan forum strategis untuk menyelaraskan program pembangunan agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi ruang bagi desa dan kelurahan untuk menyampaikan usulan prioritas.”
“Kami ingin setiap potensi desa, khususnya di sektor pariwisata, dapat dikembangkan secara terarah dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Kecamatan Kalianda memiliki potensi besar di sektor pariwisata, mulai dari wisata alam, budaya hingga religi.
Keindahan pantai serta panorama Gunung Rajabasa menjadi daya tarik tersendiri yang perlu didukung dengan infrastruktur memadai dan pemberdayaan masyarakat.
“Pengembangan pariwisata harus berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. UMKM harus tumbuh, lapangan kerja terbuka, dan lingkungan tetap terjaga,” tambahnya. (Al)









