Lamongan – Aroma busuk penyimpangan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lamongan kian menyengat dan menembus batas kewajaran.
Sebuah gudang di Desa Sidomelangean, Kecamatan Kedungpring, diduga kuat beroperasi sebagai markas komando penimbunan BBM subsidi yang dijarah dari sejumlah SPBU demi keuntungan pribadi.
Ironisnya, di tengah jerit tangis petani dan nelayan yang kesulitan mendapatkan jatah solar subsidi, praktik haram ini justru melenggang kangkung, seolah-olah memiliki jimat kekebalan yang membuatnya tak tersentuh oleh tangan hukum di tingkat lokal.
Sehingga Kesabaran warga Sidomelangean akhirnya mencapai titik didih akibat infrastruktur jalan desa yang hancur lebur, lumat dihantam roda-roda armada truk penguras subsidi berukuran besar secara terus-menerus.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan ini, warga melakukan blokade total dengan menanam batu-batu besar di tengah jalan sebagai simbol mosi tidak percaya terhadap pengawasan distribusi energi di wilayah tersebut.
Warga menuding aktivitas pengangkutan BBM hasil menguras di beberapa SPBU inilah yang menjadi biang kerok remuknya akses mereka, sementara para mafia terus memupuk kekayaan di atas bangkai penderitaan rakyat jelata.
Informasi yang dihimpun dari masyarakat di di lapangan secara konsisten mengerucut pada satu nama yang dianggap sebagai aktor intelektual bisnis haram tersebut, yakni Dimas Krestiawan alias Kres. Namun sayangnya hingga berita ini diterbitkan Kres atau kepala desa setempat belum bisa dikonfirmasi.
Kendati demikian, Publik kini bertanya-tanya dengan nada satir, bagaimana mungkin bisnis ilegal dengan mobilisasi kendaraan mencolok seperti ini bisa berjalan mulus tanpa terendus radar Polsek setempat maupun Polres Lamongan selama berbulan-bulan.
Ketajaman aparat penegak hukum di wilayah hukum Lamongan kini dipertanyakan secara terbuka, Apakah mereka benar-benar tidak tahu
“Atau memang ada tembok tebal berisi kepentingan yang sengaja memayungi sang mafia agar tetap aman di atas singgasana jarahan mereka?” Cetus masyarakat di lapangan yang meminta namanya dirahasiakan
Bahkan ketegangan memuncak dalam sebuah konfrontasi panas saat warga terlibat cekcok mulut dengan oknum yang diduga kuat bagian dari kelompok mafia BBM tersebut.
Dalam rekaman video yang diterima redaksi, terlihat jelas arogansi pihak penimbun saat berhadapan dengan warga yang mencoba mempertahankan hak mereka yang telah diinjak-injak.
Salah satu warga dengan nada geram dan suara bergetar menyatakan keberaniannya di depan kamera, “Negara tidak boleh kalah oleh mafia. Jika aparat hanya diam saat rakyat bersuara dan jalan desa dihancurkan, lantas kepada siapa lagi keadilan ini harus diadukan?”
Pernyataan ini tentunya menjadi tamparan keras sekaligus bukti nyata bahwa rakyat merasa martabatnya dikoyak di atas altar keserakahan kelompok tertentu. Mengingat mandulnya penegakan hukum di tingkat wilayah, kini tuntutan besar diarahkan langsung kepada Polda Jawa Timur.
Kapolda Jatim didesak untuk segera menurunkan Tim Unit Tipidter Ditreskrimsus guna melakukan penggerebekan dan mengambil alih kasus ini dari tangan Polres Lamongan yang dinilai lamban dan dingin.
Desakan ini bukan tanpa alasan, publik mencurigai adanya potensi main mata atau perlindungan sistemik yang membuat jaringan Kres begitu perkasa menari di atas hukum yang lunglai.
Kapolda Jatim harus membuktikan bahwa semboyan Presisi bukan sekadar pemanis bibir, melainkan pedang keadilan yang sanggup menebas siapapun yang merampok subsidi negara, termasuk jika ada oknum aparat yang memilih berkhianat demi mendapatkan bagian di atas piring kotor bisnis haram tersebut.
Mengingat Praktik penimbunan BBM subsidi merupakan kejahatan ekonomi serius yang melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman penjara enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.
Rakyat tidak lagi butuh janji manis atau patroli formalitas yang hanya sekadar lewat; rakyat butuh tindakan konkret berupa pembongkaran gudang, penyitaan armada, dan penangkapan sang aktor intelektual.
Jika Polda Jatim tetap membiarkan drama penghancuran jalan dan perampokan subsidi ini berlanjut, maka kredibilitas kepolisian di Jawa Timur akan tamat di atas tumpukan ketidakpercayaan masyarakat yang sudah terlanjur sakit hati.









