‎Diduga Ada Permainan Hukum, Tambang Diduga Ilegal di Gandusari Blitar Usai di Grebek Mabes Polri Beraktivitas Kembali

Blitar – Aktivitas tambang diduga ilegal terpantau kembali berjalan di Desa Gadungan, Kecamatan Gandusari, dan Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jika Tambang diduga tanpa izin yang beroperasi tersebut ternyata sebelumnya sudah pernah digerebek oleh Mabes Polri beberapa bulan lalu.

Dan kini para mafia tambang tersebut kembali melakukan pengerukan material tambang secara masif. Dan Truk-truk pengangkut material lalu lalang setiap hari di jalan umum.

‎Hingga saat ini, aktivitas tambang tersebut masih belum dihentikan, dan pelaku penambangan diduga ilegal masih aman-aman saja dan enjoy mengeruk material tanpa ada rasa takut sedikitpun.

‎Padahal di lokasi penambangan juga tidak ditemukan papan informasi izin pertambangan, dan tidak ada penandaan resmi kawasan tambang legal di lokasi.

‎Para penambang dilokasi ketika dikonfirmasi enggan membeberkan nama-nama bos pelaku penambangan diduga ilegal tersebut.

Perlu diketahui, bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan tanpa izin resmi tergolong sebagai pelanggaran hukum.

‎Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 menyebutkan, setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

‎Tidak adanya tindak lanjut terhadap pelaku tambang diduga ilegal tersebut, tentu menimbulkan indikasi kelemahan serius dalam penegakan hukum atau kecurigaan publik soal adanya uang sogok pada oknum-oknum yang punya wewenang.

“Selain itu dalam hal ini, pastinya menjari bukti buruknya kinerja aparat penegak hukum maupun otoritas pengawasan tambang yang terkesan mandul” ucap beberapa sumber dari yang enggan disebutkan namanya.

‎Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian, Dinas ESDM, maupun pemerintah daerah Kabupaten Blitar terkait keberadaan tambang tersebut.

‎Media ini akan mengungkap lebih jauh siapa pemain di balik operasi tambang diduga Ilegal tersebut, serta menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang terlibat.

By Redaksi

Tinggalkan Balasan