Diduga Ada Unsur Nepotisme Rekrutmen Pendamping PKH Pengganti, Berikut Penjelasam Kadis Sosial

Transpos.id. Kalianda Lampung Selatan- Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukamto, S.E.,M.M, Angkat bicara tentang perekrutan pendamping PKH Pengganti Tahun 2023 Kabupaten Lampung Selatan yang dianggap tidak fair oleh beberapa media.


Saat memberikan keterangan kepada awak media, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan Puji Sukamto, S.E.,M.M menjelaskan,”dalam perekrutan ini, kami dari Dinas Sosial melakukan penunjukan tim kordinator SDM PKH,”jelasnya.

“Puji juga menambahkan, ada dari beberapa kawan media yang via Whatsapp dan datang bahwa istrinya ikut mendaftar.
salah satunya kawan kita dari media yang menyampaikan informasi dan datang bahwa istrinya akan ikut dalam seleksi. Dan saya sampaikan bahwa dinas sudah menunjuk tim penilai dan Kordinator SDM PKH, jadi saya harus objektif, karena tim penilai dan kordinator SDM PKH bekerja secara profesional dengan cara merangkingkan dan mengurutkan daftar nama yang sudah masuk berkas, setelah itu wawancara,” tambahnya.

Kepala Dinas Sosial juga melanjutkan,”karena kouta penerimaan pendamping PKH terbatas hanya 25 orang sesuai dengan surat dari KEMENSOS RI Direktorat Jaminan Sosial Nomor 2982/3.4/KP.01.02/11/2023. Sedangkan rekomendasi dari Dinas Sosial mengirimkan kepada Direktorat Jaminan Sosial dengan data 50 orang yang akan dikirimkan pada Senin 27 November 2023. Sedangkan untuk melaksanakan tes tertulis menunggu pemanggilan dari Direktorat Jaminan Sosial pada tanggal 28 November 2023. Oleh sebab itu saya selaku kepala dinas tidak bisa intervensi,”pungkasnya.


Pada waktu bersamaan salah satu panitia pelaksana seleksi juga menerangkan,”bahwa istri dari salah satu media belum memenuhi syarat dan nilainya masih dibawah para peserta yang lain, jadi secara otomatis tidak lolos dan sudah saya laporkan kepada Kepala Dinas,” tandasnya.(red)

Tinggalkan Balasan