Diduga Menyimpang, Bangunan TPT Dinas Pertanian Tuban di Desa Plumpang Ambyar

Tuban,Transpos.id – Bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan usaha tani (JUT) Dusun Kuner, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, layak dipersoalkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan TPT tersebut ditafsir menelan dana sekitar ratusan juta dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban pada tahun 2021.

Namun miris sekali, fakta di lapangan bangunan belum genap dua tahun tersebut justru kondisinya sudah sangat menghawatirkan. Hampir 50% bangunan sudah ambrol.

Tak hayal hal itu membuat masyarakat setempat geram dan mengatakan pada awak media ini, jika ambrolnya bangunan TPT tersebut diduga dalam pengerjaanya tidak sesuai sepek. Dan hanya dibuat ajang mencari keuntungan semata oleh oknum-oknum yang berkecimpung.

“Sehingga mutu dan kualitas proyek bangunan tersebut bobrok,” ujar warga.

Kades Plumpang Tumito ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan Whatsap soal bobroknya proyek TPT tersebut mengatakan rusaknya bangunan itu bukan pertama kalinya terjadi, bahkan sebelumnya juga sudah pernah ambrol.

“Sebelumnya sudah ambrol kemudian diperbaiki, tapi sekarang ambrol lagi, mungkin karena faktor banjir dan juga sering dilewati Combiy. Atau bisa karena faktor pengerjaan proyek, karena tidak ada tiang penahan dan TPT juga sangat tinggi, untuk RAB dan anggaran saya tidak tau,” pungkasnya.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, kepala dinas ketahanan Pangan pertanian dan Perikanan Eko julianto dan juga pihak Inspektorat Tuban belum bisa dikonfirmasi

Dalam hal ini, dapat disimpulkan jika bobroknya mutu dan kualitas bangunan tersebut menandakan peran perencana dan pengawasan dari pihak dinas terkait gagal dalam sebuah pekerjaan. Serta diduga akibat gagalnya perencanaan dalam mengkaji situasi dan kondisi dilapangan.

Selain itu, menandakan bobroknya sistem audit inspektorat terhadap bangunan-bangunan yang ada di pedesaan, sehingga bangunan seperti ini lolos dari pemeriksaan begitu saja.

Tentunya hal ini menjadi bukti buruknya kinerja pemerintah Provinsi Jatim dalam melakukan pengawasan dan penanganan yang serius, dan itu tentunya akan menjadi citra buruk tersendiri bagi pemerintah Provinsi Jatim dimata masyarakat.

Terkait bobroknya mutu dan kualitas bangunan tersebut, tentunya warga setempat berharap pada aparat penegak hukum baik Kejaksaan Negeri Tuban maupun Polres Tuban, melalui pemberitaan ini agar segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek TPT tersebut, dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak pihak yang terlibat dalam penanganan proyek.

Agar ada efek jerah bagi para pelaku atau oknum-oknum pejabat yang rakus, dan dana bantuan yang dikucurkan oleh pemerintah tidak terbuang sia-sia dan benar-benar bisa dinikmati masyarakat untuk kepentingan ekonomi lebih maju sesuai dengan program pemerintah.(red)

Tinggalkan Balasan