Dinas Pertanian Tuban Tidak Transparan Soal Bangunan TPT “Bobrok” di Desa Plumpang

Tuban,Transpos.id – Seperti yang santer diberitakan, bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan usaha tani (JUT) Dusun Kuner, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, belum genap dua tahun sudah ambrol.

Bangunan TPT tersebut ditafsir menelan dana sekitar ratusan juta dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban pada tahun 2021.

Sementara ambrolnya bangunan ini mengarah pada buruknya mutu dan kualitas bangunan, serta pekerjaan diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada atau tidak sesuai bestek. Dan diduga hanya dijadikan mencari keuntungan bersama oleh oknum rekanan yang mengerjakan proyek tersebut dan oknum dinas terkait yang terlibat dalam penanganan proyek.

Sehingga Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kabupaten Tuban melalui Sekretaris ketika dikonfirmasi awak media ini lewat sambungan WhatsApp, memilih bungkam dan tertutup pada wartawan saat menggali informasi soal proyek tersebut, baik terkait besaran dana maupun bobroknya bangunan tersebut dan pihak rekanan yang mengerjakan proyek.

Tentu hal ini juga menjadi bukti buruknya kinerja inspektorat kabupaten Tuban dalam melakukan pemeriksaan terhadap bangunan. Dan tentu hal ini akan menjadi citra buruk tersendiri dimata masyarakat. Namun terkait persoalan ini pihak Inspektorat Tuban belum bisa dikonfirmasi.

Perlu diketahui, Kades Plumpang Tumito ketika dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan Whatsap saat itu mengatakan rusaknya bangunan itu bukan pertama kalinya terjadi, bahkan sebelumnya juga sudah pernah ambrol. Dan diperbaiki kembali, namun kini lagi-lagi bangunan itu kembali ambrol.

Terkait ambrolnya bangunan TPT yang sudah santer diinformasikan melalui pemberitaan tersebut pihak inspektorat maupun aparat penegak Hukum Tuban seharusnya cepat respon dan segera terjun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap bangunan dan pihak-pihak yang terlibat dalam penanganan, bukan malah dianggap sebagai angin lalu.

Terkait ambrolnya bangunan tersebut, tentunya masyarakat akan melaporkan secara resmi pada aparat penegak hukum. Berharap laporan tersebut nantinya diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Agar ada efek jerah bagi para pelaku atau oknum-oknum pejabat rakus yang mencari keuntungan untuk perkaya diri dibalik proyek yang didanai negara. Dan besaran dana yang dikucurkan pemerintah dalam setiap tahunnya dapat terealisasikan sesuai dengan program pemerintah.(tim)

Tinggalkan Balasan