“DPD JWI Soroti Proyek Embung di Lampung Selatan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis”

Lampung Selatan, Transpos.id. – Pimpinan Daerah Jajaran Wartawan Indonesia (DPD JWI) Lampung Selatan menyoroti proyek pembangunan embung di Desa Pamulihan, Kecamatan Way Sulan. Menurut Zulkenedy, terdapat dugaan bahwa konstruksi pembangunan embung tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam papan informasi proyek maupun kontrak kerja.

*Kejanggalan dalam Proyek*

Beberapa kejanggalan yang ditemukan antara lain:
– *Pekerja tanpa APD*: Pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri yang memadai.
– *Kualitas Material*: Kombinasi adukan semen dan pasir hampir 50% bercampur tanah.
– *Ketebalan Lantai dan Dinding*: Ketebalan lantai hanya 5-7 cm, padahal seharusnya 10 cm. Sementara itu, ketebalan dinding hanya 14-15 cm, bukan 20 cm seperti yang seharusnya.

*Nilai Proyek dan Tanggung Jawab*

Proyek pembangunan embung ini dikerjakan oleh CV Three Putra Lampung Mandiri senilai Rp 17 miliar lebih. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dengan nomor kontrak 01/SPK/EMB/VI.08/2025.

*Permintaan DPD JWI*

DPD JWI meminta pihak berwenang untuk melakukan pengecekan lapangan dan audit teknis guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang bersumber dari dana publik tersebut.*(red)

.

Bay Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan