Lampung Selatan, Transpos.id. – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Widodo dari Komisi II Fraksi PAN Dapil III, melakukan peninjauan terhadap pembangunan rehabilitasi jaringan utama irigasi (D.I) kewenangan Provinsi Lampung (Paket I) di Desa Taman Baru, Kecamatan Penengahan, Selasa,(25/11/2025). Peninjauan ini dilakukan setelah munculnya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan material bekas pada pembangunan talut irigasi yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah.
Widodo menemukan adanya dugaan penggunaan kembali batu-batu lama yang masih bersemen untuk pembangunan talut, yang memicu protes warga yang menilai kualitas pekerjaan terkesan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi. “Saya datang ke sini atas partisipasi masyarakat. Dengan anggaran besar seperti ini, mutu bangunan harus bagus dan bermanfaat untuk para petani Desa Taman Baru, Kelau, dan desa lainnya,” ujar Widodo.
Ia meminta pihak pelaksana segera memperbaiki kualitas pekerjaan dan memastikan material yang digunakan sesuai standar. Widodo juga akan mengirimkan surat kepada dinas terkait hingga tingkat provinsi bila diperlukan. “Saya akan surati kepala pelaksana proyek. Bila perlu sampai ke Gubernur Lampung,” ungkapnya.(red/Hb)












