Magetan,transpos.id – Dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Kawedanan, Kabupaten Magetan, kian kronis.
Meskipun begitu Dinas Pendidikan provinsi Jawa Timur seolah tutup mata dan abaikan begitu saja.
Buktinya seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, menurut pengakuan beberapa wali murid mengatakan SMA Negeri 1 diduga mewajibkan peserta didik baru membeli seragam sekolah di koperasi sekolah.
Yang mana siswa laki-laki kurang lebih Rp. 1.700 dan Perempuan Sekitar Rp. 1.925, selain itu pembayaran hanya diberi selembar surat dengan rincian perlengkapan seragam sekolah, namun tidak ada nota harga atau kuitansi pembayaran yang jelas.
Padahal Gubernur Khofifah sudah berkali-kali menegaskan kepada seluruh satuan pendidikan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) untuk tidak menjual seragam di koperasi yang disediakan pihak sekolah.
Bahkan Khofifah juga mengancam akan mencopot jabatan kepala sekolah apabila hal yang demikian masih dilakukan.
Namun pernyataan Gubernur Khofifah itu seolah hanya gertakan sambal saja, sebab sampai saat ini dugaan pungli di SMA Negeri 1 Kawedanan itu masih berlanjut dan kian merajalela.
Bahkan berdasarkan data serta informasi, melalui komite, SMA Negeri 1 Kawedanan diduga kembali Pungli orang tua siswa dengan kedok berbagai macam kegiatan.
Seperti kegiatan pembangunan gedung lantai 1, Kegiatan Komite Rapat pleno Komite, dan masing-masing siswa diwajibkan membayar biaya sebesar Rp.529.238.00.
Mirisnya lagi, tak sedikit orang tua siswa-siswi yang mengeluh jika mendapat undangan rapat dari sekolah.
Sebab setiap ada undangan rapat, melalui komite sekolah pasti ujung-ujungnya memungut biaya dengan dalih sumbangan.
“Bahkan waktu rapat kemarin banyak wali murid yang komplain lantaran sangat geram dengan pungutan tersebut,” ungkapnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan untuk kesekian kalinya, baik kepala sekolah SMA Negeri 1 Kawedanan maupun pihak komite belum memberi sanggahan apapun dan terkesan bungkam.
Wali murid sangat berharap pada gubenur Jatim Khofifah Indar Parawansa serta dinas terkait segera menindak tegas oknum-oknum yang diduga melakukan pungutan tersebut dan tidak tutup mata.(bolang)