Lampung Selatan, Transpos.id. – Lampung Selatan menggelar prosesi serah terima jabatan (sertijab) enam pejabat utama (PJU) di lingkungan Polres Lampung Selatan pada Kamis, 21 Agustus 2025. Pergantian jabatan ini berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika Nomor: KEP/377/VIII/2025, tertanggal 7 Agustus 2025.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, mengatakan bahwa mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang wajar sebagai bentuk penyegaran organisasi dan tour of duty. Ia menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama yang telah mengabdikan diri di Polres Lampung Selatan dan berpesan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja yang baru.
Posisi yang Berganti:
Enam posisi strategis yang berganti adalah:
1. Kasat Lantas: AKP R. Manggala Agung Sri Mahardjo digantikan oleh Iptu I Made Agus Dwi Dayana.
2. Kasat Samapta: AKP Joni Maputra digantikan oleh Iptu Agus Heri Thama Linto.
3. Kasat Binmas: kini dijabat oleh Iptu Aprizal.
4. Kasat Intelkam: AKP Sukoco digantikan oleh AKP Justin Afrian.
5. Kapolsek Candipuro: AKP Farid Riyanto digantikan oleh Iptu Ali Humaeni.
6. Kapolsek Tanjung Bintang: Kompol Muhammad Samsari digantikan oleh Kompol Edi Qorinas.
Harapan Kapolres:
Kapolres berharap soliditas dan kinerja jajaran Polres Lampung Selatan semakin meningkat dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.*