Sampang – LSM Jatim Corruption Watch (JCW) akan segera mengirimkan surat pemberitahuan terkait pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Sampang. Monev ini akan difokuskan pada penyaluran dan penggunaan dana BOS tahun anggaran 2024 dan 2025.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial yang transparan dan akuntabel. JCW berupaya memastikan bahwa dana BOS dikelola secara efektif dan efisien sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan lembaga pendidikan.
JCW akan melibatkan berbagai pihak dalam proses monev, termasuk pihak sekolah, komite sekolah, serta tokoh masyarakat. Hasil monev akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan dana BOS di SMP Negeri 1 Sampang dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi peningkatan kualitas pendidikan.
JCW berharap, dengan adanya monev ini, kesadaran akan pentingnya pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel semakin meningkat di kalangan pengelola pendidikan. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi sekolah lain di Kabupaten Sampang, sehingga praktik KKN dapat dihindari dan kualitas pendidikan dapat ditingkatkan secara berkelanjutan.
(Tim)









