TUBAN,- Polsek Kenduruan kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat dengan masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenduruan IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H di Masjid Baitussalam Desa Sidomukti, Kec. Kenduruan, Kab. Tuban, Jumat (3/2/2023).
IPTU Agus (sapaan akrabnya) mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga, terkait dengan pelayanan kepolisian.
Orang nomor satu di Polsek Kenduruan ini menjelaskan bahwa Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat, untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
“Insya Allah program ini akan terus berlanjut, kami laksanakan setiap hari Jum’at,” ujarnya.
Pada kesempatan Jumat curhat ini masyarakat bertanya tentang proses mengurus surat kehilangan di gratiskan sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya.
Kemudian Kapolsek memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme mengurus surat kehilangan tidak dipungut biaya sedangkan mengurus SKCK dikenakan biaya PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30.000,- sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor. 60 tahun 2016.
IPTU Agus Tri berharap, dengan digelarnya kegiatan Jumat Curhat, dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Intinya, masyarakat bisa menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolsek Kenduruan Polres Tuban IPTU Agus Tri Wahyudi, S.H (sek.kdr/bgs/won).