TUBAN – Menyikapi keluhan petani atas pendistribusian pupuk bersubsidi, Kepala Kepolisian Sektor Widang AKP Rukimin, S.H. M.H. lakukan pertemuan dengan distributor dan pemilik kios pupuk subsidi di Desa Minohorejo Kecamatan Widang, Jumat (20/01/23).
“Ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkait pelaksanaan aturan harga eceran tertinggi (HET) sekaligus proses penyaluran pupuk bersubsidi dari distributor, kios hingga ke petani, ” ungkap Kapolsek.
Pada kegiatan Jumat curhat sebelumnya, baik di Dusun Dermalang Desa Mlangi maupun kegiatan Jumat curhat di Masjid Desa Compreng, ada keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan mendapatkan pupuk subsidi. Hari ini kita bertemu dengan Distributor dan pemilik kios pupuk subsidi untuk kita cari solusi, ” terang Kapolsek.
Pada kesempatan ini, kita dapat informasi terkait kelangkaan pupuk subsidi di tingkat petani, salah satu penyebabnya adalah penggunaannya yang tidak sesuai aturan atau berlebihan. Langkah selanjutnya kita akan mengimbau kepada petani agar kekurangan pupuk yang ada bisa dialihkan pada pupuk non subsidi, ” sambung Kapolsek.
Kebiasaan petani itu terkadang melampaui dari kebutuhan tanaman, kalau sudah kebiasaan seperti itu, kekurangannya ini mereka kita silakan untuk mencukupi menggunakan pupuk non subsidi,” ulang Kapolsek menegaskan.(red)