Surabaya — Aroma busuk dugaan perlindungan terhadap komplotan mafia pencurian kabel primer milik PT Telkom Indonesia di Surabaya semakin menyengat. Aksi pencurian yang merugikan negara miliaran rupiah ini terus bergentayangan, bahkan setelah komplotan tersebut sempat ‘terjaring’ oleh anggota Polda Jawa Timur.
Publik menyoroti dengan tajam insiden penangkapan pada Sabtu (6/9/2025) dini hari di Kedinding. Komplotan yang dikomandoi inisial A dan diduga berulang kali beraksi, termasuk di Kedurus, seharusnya menjadi bukti kuat untuk penegakan hukum.
Namun, alih-alih dijerat, para pelaku ini diisukan dengan sangat santer telah dilepas, diduga setelah terjadi ‘transaksi senyap’ alias suap yang membuat para maling ini lolos dari jeratan hukum.
Ironisnya, tak lama setelah kejadian tersebut, komplotan ini kembali melancarkan aksinya, dan kali ini di wilayah Margomulyo Indah B, Greges, Kecamatan Asemrowo, Kota Surabaya.
Pencucian itu berawal dari informasi bahwa pada hari Minggu (12/10) dini hari ada sebuah penggalian kabel di wilayah tersebut, namun. dalam dugaan aksi pencurian itu berhasil di gagalkan, dan lubang bekas galian di tinggal begitu saja oleh pekerja.
Selang tiga hari kemudian tepatnya pada hari Rabu (15/10) sekitaran pukul 00.00 WIB pelaku datang kembali ke lokasi dan berhasil mengambil kabel Primer milik Telkom berukuran besar,
Menurut sumber yang dipercaya, pelaku pencurian kabel berlangsung dini hari dengan jumlah pekerja kurang lebih 7 orang dan Mereka berhasil mengambil kabel dengan cara ditarik dengan truk yang mereka bawa namun sumber saat itu tidak sempat mengambil foto atau video kejahatan itu.
Kalau foto atau video saya tidak sempat mengambil karena pada saat itu banyak orang di lokasi dan para pelaku sibuk menarik kabel yang berada didalam tanah.” Jelas Sember.
Dengan adanya tindakan pidana pencurian tersebut pihak kepolisian yaitu. Polsek Asemrowo dinilai lamban dalam menyikapi serta menindaklanjuti para pelaku yang dirasa sangat meresahkan dan merugikan negara. Meski kepolisian tau bahwa ada penggalian atau pencurian kabel Primer milik Telkom di wilayahnya.
Hal itu sempat disampaikan serta di informasikan sebelumnya kepada Kanit Reskrim Polsek Asemrowo Iptu Shokip bahwa di Jalan Margomulyo Indah B Surabaya telah terjadi dugaan pencurian kabel Primer milik Telkom.
Namun, informasi tersebut tidak di gubris justru iptu Shokip bertanya seolah-olah pihak kepolisian tidak mau bergerak dan hanya bisa meminta secara kemasan dari informasinya. “Itu lokasinya Margomulyo mana mas.” Tanya Shokip.
Kenyataan ini seolah menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, Hukum seakan dibuat mainan, dan pelaku kejahatan kelas kakap tak ada kapoknya.
Bahkan, desas-desus yang beredar luas menyebutkan bahwa para mafia kabel ini tidak hanya bermodal uang, tetapi juga mendapat ‘bekingan’ dari oknum berseragam coklat.
”Praktik kotor ini, jika benar, bukan hanya sekadar pelanggaran etik, melainkan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan penistaan terhadap rasa keadilan masyarakat” ucap publik atau masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mirisnya lagi, saat kasus ini ramai diberitakan, muncul dugaan intimidasi dari oknum kepolisian terhadap pihak yang memberitakan. Ini mengindikasikan bahwa dugaan skandal ini berusaha ditutup rapat-rapat, melibatkan lapisan-lapisan yang lebih tinggi.
Oleh karena itu Mabes Polri Harus Bersihkan Kotoran di Tubuh Polda Jatim, lantaran Kasus berlarut-larut pencurian kabel Telkom di Surabaya ini bukan lagi masalah kriminal biasa, tetapi sudah menjadi krisis integritas institusi.
Mabes Polri harus segera mengambil alih dan bertindak tegas! Dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tidak bisa membiarkan noda dugaan suap dan bekingan ini mencoreng citra Korps Bhayangkara.
Kegagalan menindak tegas oknum yang ‘mudah dibeli’ di level Polda Jatim akan mengirimkan pesan berbahaya kepada seluruh negeri, bahwa mafia bisa beroperasi dengan tenang di bawah hidung aparat penegak hukum.
Jika dugaan ini benar, maka para oknum ‘wereng coklat’ yang terlibat harus dipecat secara tidak hormat, dipidanakan, dan harta kekayaan mereka yang diduga berasal dari hasil suap harus disita negara.
Jangan biarkan rakyat percaya bahwa keadilan hanya berlaku untuk yang tidak punya uang, sementara para mafia bisa membeli kebebasan dan perlindungan dengan segepok rupiah. Kapolri wajib membuktikan, Apakah hukum tegak lurus, atau hanya tunduk pada lambaian uang mafia.
(Tim)
Kapolri Harus Turun Tangan! Mafia Kabel Telkom di Surabaya Diduga Dibekingi Oknum Wereng Coklat, Citra Polda Jatim Tercoreng.!
