Bojonegoro,transpos.id – Minggu 10 Maret 2024 pukul 16.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Bukit Wonocolo Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro Kapolsek Kedewan Iptu Edy Priyono, S.H telah menghadiri kegiatan Rukyatul Hilal menentukan 1 Ramadhan 1445 H/2024 M yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Kepala Kankemenag Kab.Bojonegoro (ABDUL WAHID, S.Ag., M.Pd.I.), Kabag Kesra Kabupaten Bojonegoro (Sahlan, S.Ag), Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, MUI Kabupaten Bojonegoro, Forkopimcam Kedewan, Perwakilan Ormas Islam Kabupaten Bojonegoro ( NU, MUHAMADIYAH, dan LDII ) Perwakilan Tokoh Agama, Tomas Kecamatan Kedewan dan perwakilan dari mahasiswa.
Adapun rangkaian kegiatan Kegiatan Rukyatul Hilal 1 Ramadhan 1445 H / 2024 M adalah Kegiatan dimulai, diawali dengan sidang isbad oleh majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Penjelasan pelaksanaan Rukyatul Hilal oleh team tehnis (Bpk. K.M Tuhri), Pelaksanaan Rukyatul Hilal dan Penetapan hasil Rukyatul hilal 1445 H / 2024 M oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro.
Kapolsek Kedewan Iptu Edy Priyono, S.H mengatakan bahwa pelaksanaan Rukyatul Hilal dimulai jam 17.00 wib s/d jam 17.30 Wib, setelah dilaksanakan Penglihatan hilal oleh petugas dan para Sahid pada hari ini Hilal tidak terlihat. Selanjutnya dilakukan Penetapan hasil Rukyatul hilal 1445 H / 2024 M oleh Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro yang intinya bahwa team Rukyatul Hilal Kabupaten Bojonegoro tidak berhasil melihat Hilal, kemudian hasil Rukyatul Hilal akan dilaporkan ke Kemenag RI sebagai bahan sidang Isbat. Sampai dengan selesai kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar “terang Kapolsek”.(irul)












