Blora,transpos.id – Terkait kasus dugaan penipuan yang di lakukan oleh oknum APH beserta istrinya. Saat ini dalam penyidikan dan beberapa saksi sudah dipanggil.
Sebut saja (A) meminjamkan uang untuk modal usaha (H) oknum dan istrinya (Y) dengan modal usaha sekitar 130 juta, dalam perjanjiannya bagi hasil tiap bulan. Namun sudah berjalan beberapa bulan tidak ada hasil.
Dari bulan pertama korban mulai curiga dan masih berhubungan baik dengan oknum tersebut. Namun setiap kali dihubungi dijanjikan terus sampai berjalan 3 bulan, karena tidak sesuai perjanjian, (A) melaporkan oknum tersebut di Polres Blora.
(A) mengatakan pada awak media ini,” y mas benar saya melaporkan hal tersebut di Polres Blora dan alhamdulillah sudah ditangani sesuai prosedur,” Bebernya pada awak media ini.
“Mulai dari laporan dan BAP sampai saksi sudah di panggil kemarin mas. Semoga cepat ditangani jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas karena yang saya laporkan adalah anggota yang masih aktif,” tambahnya.
Dalam hal ini korban adalah masyarakat biasa dan meminta untuk kasus ini dapat perhatian khusus dari petinggi Polri, khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah, Melainkan terlapor adalah anggota yang masih aktif di wilayah Jawa Tengah.(Red)