“Kerja Sama DPMPTSP Lampung Selatan dan Sumedang untuk Meningkatkan Pelayanan Publik dan Investasi Daerah”

Lampung Selatan, Transpos.id. – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) baru-baru ini menjalin kerja sama dengan DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Kerja sama ini bertujuan meningkatkan mutu pelayanan publik dan mempercepat investasi daerah.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan. Ruang lingkup kerja sama meliputi: – *Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP)*: sebagai pusat layanan masyarakat
– *Studi Tiru dan Replikasi Inovasi*: termasuk program PENA EMAS dan Gagasan PBG MBR 3 Jam milik Sumedang
– *Promosi Peluang Investasi*: peningkatan realisasi investasi
– *Peningkatan Kapasitas Aparatur*: penyelenggara layanan perizinan dan penanaman modal
– *Pengembangan Sistem Informasi*: pelayanan berbasis digital

Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat realisasi investasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara efektif, transparan, dan modern. Lampung Selatan juga berencana mengadopsi inovasi pelayanan publik yang telah berhasil diterapkan Sumedang, termasuk transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.

Kepala DPMPTSP Lampung Selatan, Rio Gismara menegaskan bahwa kerja sama ini selaras dengan arah pembangunan pelayanan publik yang tengah digaungkan oleh pemerintah daerah.

“Pada Tahun-tahun mendatang, pelayanan publik sudah harus berbasis digital sesuai dengan visi misi Pak Bupati Radityo Egi, yaitu: E- Governance. Dan Dinas PMPTSP Lampung Selatan Melakukan Studi tiru ke Dinas PMPTSP Kabupaten Sumedang yang telah meraih predikat WBK-WBBM dengan grade PRIMA.” Ucapnya.(Hr)

Bay Lampung Selatan

Tinggalkan Balasan