PASURUAN – Polres Pasuruan mencatat penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 7 hari. Berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) dari Satlantas Polres Pasuruan, total pelanggaran yang tercatat mencapai 124.503, menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 139.442 pelanggaran.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan mengatakan bahwa penurunan ini patut diapresiasi, meskipun masih diperlukan kerja keras dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Berikut rincian data pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025:
– Tilang manual: 29.659 pelanggaran (naik 10.855 dari tahun 2024)
– Tilang ETLE mobile: 9.900 pelanggaran (naik dari 6.664)
– Tilang ETLE statis: 9.245 pelanggaran (turun dari 12.108)
– Teguran: 75.699 pelanggaran (turun dari 101.966)
Jika dibandingkan dengan kondisi 7 hari sebelum operasi, kenaikan pelanggaran selama operasi sangat signifikan:
– Total pelanggaran sebelum operasi: 4.917
– Total pelanggaran selama operasi: 124.503
– Kenaikan tilang manual: 1.167% atau bertambah 27.321
– Kenaikan tilang ETLE mobile: 1.243%
– Kenaikan tilang ETLE statis: 843%
– Kenaikan teguran: 8.682%, dari 862 menjadi 75.699
Puncak pelanggaran terjadi pada 17 Juli 2025 dengan jumlah 21.520 pelanggaran dalam satu hari. Lonjakan tercatat hampir di semua kategori pelanggaran.
Kapolres menegaskan bahwa peningkatan pelanggaran selama operasi menandakan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat.
“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penindakan yang tepat sasaran agar masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujarnya.(Sy/Sor)